Sejak Pembelajaran Secara Daring, Terungkap Guru di Lamsel Belum Diberikan Pelatihan

KALIANDA – Pasca terbitnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) tertanggal 24 Maret 2020 dan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)  oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, anak usia sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA harus belajar jarak jauh dari rumah (BDR).

Namun demikian, para guru kita tersebut ternyata belum pernah dibekali pelatihan yang mengajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang pembelajaran  BDR tersebut seperti pelatihan IT.

“Didalam SE nomor 15 itu dijelaskan BDR dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi ke dalam 2 pendekatan. Yakni pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring)pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring),” jelas Ketua Aliansi Wartawan Lampung Selatan Sior Aka Prayudi, Senin Juni 2022.

Masih kata Sior, adapun pembelajaran di rumah secara daring dapat menggunakan gawai (gadget) maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring yang sudah tertera di SE tersebut.

Namun, terus wartawan senior ini, kita sendiri lupa bahwa para guru kita ini belum pernah dibekali pelatihan yang mengajarkan keterampilan dalam mengajar secara daring, dengan sumber medianya menggunakan teknologi digital seperti gadget dan komputer tenteng (laptop) tadi.

“Guru merupakan elemen penting dalam keberhasilan Pendidikan. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang pengajar wajib memenuhi kualifikasi yang wajib dimiliki oleh seorang guru,” imbuh wartawan yang sempat bercita-cita menjadi seorang pengajar ini.

Dijelaskan Sior, untuk menjadi seorang guru wajib memenuhi kualifikasi yang wajib dimiliki oleh seorang pengajar. Hal tersebut berdasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 10, yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

“Upaya meningkatkan profesionalisme guru harus didukung banyak pihak seperti pemerintah, instansi tempat Guru mengajar, dan dari Guru itu sendiri,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sior, dalam upaya peningkatan kompetensi tersebut diantaranya 1, Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, 2. Aktif mengikuti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan Komunitas Guru. 3. Mengikuti pelatihan yang mendukung kualitas pembelajaran. 4. Banyak Membaca. 5. Peer Observation and Evaluation dan yang terakhir Membuat Karya Tulis.

“Sedangkan kegiatan IMTF ini upaya yang ke-3, Mengikuti pelatihan yang mendukung kualitas pembelajaran. Yakni, pembinaan dan pengembangan profesi guru dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Saat ini banyak sekali pelatihan-pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas guru baik secara online maupun offline. Guru dapat mengikuti berbagai pelatihan yang mengajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang pembelajaran seperti pelatihan IT, menggambar, coding, dan lain sebagainya. Jadi untuk menjadi guru yang professional Guru tidak melulu belajar tentang strategi pembelajaran tetapi harus diimbangi dengan keterampilan lainnya juga,” jelas wartawan yang memiliki kedua orang tua berprofesi Guru ini.

Diungkapkannya, Indonesia Milenial Teacher Festival (IMTF)  adalah rangkaian event dari program stasiuan televisi nasional yakni tvOne pada bidang pendidikan dan merupakan bagian dari program “Guru Penggerak Merdeka Belajar” yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru.

Salah satu tujuanya untuk meningkatkan kapasitas guru dalam memberikan pembelajaran secara daring mengingat sejak Maret 2020 lalu, sistem belajar mengajar di Indonesia dilakukan di rumah lantaran pandemi Covid 19.

“Profesi  guru harus mampu mengimbangi perubahan jaman, karakter dan perilaku siswa terlebih saat ini sudah memasuki era digital dan informasi elektronik sehingga terjadi perubahan dan guru dituntut harus bisa beradaptasi,” imbuhnya.

Seharusnya, sambung Sior, dinas pendidikan harus merasa sangat berterimakasih dengan TVOne. Dengan gelaran acara IMTF ini memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan kompetensi mengajarnya.

“Seharusnya kepala dinas pendidikan Lampung Selatan (Asep Jamhur) sedari awal sudah bisa menjelaskan persoalan ini ke publik, bagaimana situasi sebenarnya. Alhasil, isu IMTF ini menjadi ajang pungli sudah terlanjur menjadi konsumsi sejumlah pihak yang memang memiliki itikad kurang baik bagi dunia pendidikan, tanpa klarifikasi maupun pendalaman. Padahal faktanya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk para tenaga pendidik,” tutur Sior lagi.

“Apalagi Workshop atau pelatihan peningkatan kompetensi yang diliput langsung oleh TV nasional dengan menghadirkan pemateri yang berkelas nasional. Untuk itu, saya sangat menganjurkan kegiatan ini agar dapat diikuti oleh para guru. Tapi hanya sebatas imbauan, dan dipastikan tidak ada pemaksaan,” tukasnya.

Terakhir, Sior menilai dengan rangkaian kegiatan selama 3 hari (28-30/6) dan harga tiket Rp150 ribu, para tenaga pendidik tersebut mendapatkan pelatihan, sertifikat dan akomodasi juga doorprize.

“Saya fikir special price ya, apalagi dengan menghadirkan pemateri bertaraf nasional. Alhamdulillah, masih ada media swasta yang masih mau perduli dengan dunia pendidikan,” pungkasnya.

(row)