PAGELARAN,LAMPUNGRAYA.ID – Satu lagi pasien Covid-19 di Kabupaten Pringsewu dinyatakan sembuh. Adalah DRA, perempuan kelahiran Pagelaran tahun 1994 ini diperbolehkan pulang bersama anaknya yang masih Balita, setelah menjalani isolasi selama 10 hari di Rumah Singgah Penanganan Covid-19 Pemkab Pringsewu.
Kepulangan DRA ke kediaman orangtuanya di Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Senin (30/11/20) diantar langsung oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pringsewu dr.Nofli Yurni, dan petugas Dinkes setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Sujadi meminta kepada DRA untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan meski sudah dinyatakan sembuh dan bebas dari Covid-19.
“Harus tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada saat sebelum dan selepas beraktifitas serta tetap berada di rumah untuk beberapa hari kedepan. Selain itu, juga hindari kerumunan”, pinta Sujadi. (*/sae)