Daerah  

Sisa Waktu 100 Hari, Pelaksanaan Proyek Jembatan Way Simah Terkesan Dipaksakan

KALIANDA – Kegiatan pembangunan jembatan Way Simah di Dusun Kediri Kecamatan Palas senilai Rp1.075.268.622 dengan durasi kontrak selama 100 hari kalender dari APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2019 terkesan dipaksakan tanpa kajian tehknis yang komprehensif.

Betapa tidak, sesuai dengan penandatanganan kontrak per 18 September 2019 hingga limit 26 Desember ditahun yang sama, sisa waktu pelaksanaan memang klop 100 hari kalender.

Harusnya PPTK selaku pengendali pelaksana kegiatan melakukan kajian tekhnis, apakah dengan sisa waktu 100 hari kalender itu mumpuni untuk merampungkan pekerjaan.

Padahal, hanya untuk proses pengecoran beton dengan menggunakan ready mix minimal diperlukan waktu 28 hari.

“Kalau menurut saya, idealnya waktu pelaksanaan kegiatan untuk jembatan itu minimal 120-160 hari,” ujar seorang rekanan yang enggan namanya disebutkan, Minggu (12/1/2020).

Begitu selesai penandatanganan kontrak, tahapan pelaksanaan pekerjaan yakni dengan melakukan cek lokasi, penyiapan tenaga kerja dan material.

Sedangkan tahap pembangunan struktur jembatan meliputi, penyediaan balok jembatan atau girder jembatan. Galian Struktur Abutment jembatan. Pembuatan pondasi jembatan (pondasi dalam misalnya menggunakan tiang pancang, bored pile, pondasi sumuran dll.). Pembuatan abutmen jembatan dan Pilar Jembatan.

Pemasangan balok girder diatas abutment dan pilar dengan terlebih dahulu dipasang elastomeric bearing. Dilanjutkan dengan pemasangan diafragma tepi dan diafragma tengah diantara balok-balok girder yang sudah terpasang. Pemasangan plat deck yang berfungsi subagai begisting (bawah) lantai jembatan.

Pemasangan besi tulangan untuk lantai jembatan dan juga pemasangan pipa drainasi jembatan serta pemasangan pipa utilitas. Pengecoran Lantai jembatan menggunakan beton ready mix.

Pembuatan plat injak jembatan, plat injak jembatan dibuat dengan terlebih dahulu dipasang lantai kerja dibawahnya.

Kemudian tahapan Oprit Jembatan, Drainasi Jalan dan Pekerjaan Pelengkap.

“Belum lagi kendala tekhnis lainnya, seperti cuaca dan akses ke lokasi yang cukup sulit. Artinya, hal-hal tekhnis seperti itu harus diperhatikan oleh Dinas PUPR,” imbuh dia.

Menurutnya, tidak merasa heran jika pekerjaan itu digelar molor lebih dari 1 bulan. Hal itu diduga karena faktor modal pekerjaan yang cukup besar, sedangkan pengajuan dana panjar (DP) memerlukan proses waktu yang cukup rumit.

“Kalau memang benar molor pengerjaannya itu memang wajar. Modal pembangunan jembatan itu tidak sedikit. Apa lagi sampai melaksanakan 3 proyek diwaktu yang sama, terlebih tidak ditunjang DP sebesar 30 persen dari pemda,” tukasnya.

Sementara, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) PUPR Lamsel, Thamrin saat dihubungi melalui pesan Whatsapp meski dengan tanda terkirim namun tidak merespon. Begitu juga saat ditelpon dalam keadaan tidak aktif. Kembali saat di chat melalui Whatsapp, ternyata nomor LR sudah diblokir.

(row)