Daerah  

Soal 2 Pasien ODP Dipungut Biaya, Direktur RSUD Bob Bazar Dianggap Beri Keterangan Menyesatkan

KALIANDA – Direktur RSUD Bob Bazar, dr Media Apriliana dianggap memberikan keterangan menyesatkan terkait alasan menarik biaya pemakaman (Pulasara Infeksius) 2 pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), yakni DS (26) warga Kecamatan Kalianda dan AR (48) warga Kecamatan Rajabasa.

Di dalam rapat dengar pendapat Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19, dr Media Apriliana mengakui menarik biaya perawatan dan pemakaman pasien DS dan untuk pasien AR hanya biaya pemakaman karena keduanya ODP dibawah umur 60 tahun tanpa penyakit penyerta (Komorbid) yang tidak bisa diklaim pembiayaannya ke pusat.

Padahal, menurut keterangan keluarga pasien DS, bahwa anaknya tersebut mengalami sakit radang tenggorokan dan sakit paru akut.

“Awalnya kan kami mau berobat biasa di RSUD. Tapi menurut keterangan dokter yang merawat harus di isolasi, ya kami menurut saja karena menginginkan yang terbaik untuk anak kami,” ujar Ayah kandung pasien seraya menunjukkan hasil rontgen.

Terpisah, anak kandung pasien AR Tobri Agung mengatakan bahwa Ayahnya tersebut datang ke RSUD dalam keadaan tidak sakit. Namun atas inisiatif sendiri karena sebelumnya di Provinsi Banten saat pulang menuju Lampung sempat di Rapid test dengan hasil reaktif.

“Namun Ayah memang punya riwayat sakit jantung. Dan sesuai juga dengan pernyataan kepala dinas kesehatan dari berita yang saya baca bahwa Ayah meninggal karena ada penyakit penyerta, yakni sakit jantung,” ungkap Tobri.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dr Jimmy Banggas Hutapea dalam rilis resmi Tim Gugus Tugas Covid-19 tertanggal 1 Juni 2020 menyebutkan bahwa pasien AR memiliki riwayat penyakit jantung.

“Pasien, an Tn. R; masuk ke RSBB  tgl 26 mei 2020, kemudian tgl 27 dan 28 Mei di ambil swab 1 dan 2. Pasien ada riwayat penyakit jantung. Hasil swab 1 sudah keluar dari Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi Lampung tgl 30 mei 2020 dgn hasil negatif. Untuk swab ke 2 belum keluar. Sehingga dalam pemulasaran jenazah berdasarkan protokol covid 19,” sebut Jimmy dalam rilisnya ke pers selaku juru bicara Tim Gugus Tugas.

(row)