Daerah  

Soal 37 Rekening Terblokir, Korkab Pendamping PKH Sebut Kacab BRI Kalianda ‘Ngawur’

KALIANDA – Menanggapi pernyataan Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang (Kacab BRI) Kalianda, Moh Noeroel Fadjari terkait adanya 37 rekening KPM PKH   terblokir sudah bukan lagi peserta PKH dibantah keras Salasih, selaku koordinator II PKH (Sidomulyo, Candipuro, Waypanji, Waysulan, Katibung). Bahkan menurut Salasih pernyataan Fadjar ngawur cenderung menyesatkan.

“Ngawur itu pernyataan pihak BRI kalau 37 KPM yg rekeningnya terblokir bukan lagi peserta PKH. Mereka itu (Pemilik 37 Rekening) faktanya masih peserta PKH,  sebagai buktinya mereka masih terdata dalam data verkom, data final closing tahap ke 2 dan data perintah bayar (SP2D) tahap ke 2, jadi sangat ngawur kalau BRI membuat pernyataan tersebut,” kata Salasih, Senin (24/6/2019).

Menurut Selasih, masih banyak persoalan yang menumpuk hingga kini belum ada kejelasan dan solusi konkret dari pihak BRI. Baik itu soal KPM yang meninggal, TKI, buku rekening dan masalah saldo.

“Persoalan KPM yang meninggal, TKI, KPM belum menerima buku tabungan, saldo nol,  saldo minus maupun rekening yang terblokir. Jadi banyak sekali masalah yg belum selesai kalau dijumlah total masalah bansos PKH yang belum masuk rekening di tahap ke 2 ini ada 1.364 peserta PKH. Jadi permasalahan ini tanggung jawab BRI sebagai bank himbara,  jadi gak perlu melempar permasalahan ini ke dinas sosial,” imbuh Salasih.

Jadi hemat kami, terus Salasih, sekarang ini cari solusi dan kami selaku pendamping program keluarga harapan sudah sangat aktif berkunjung ke BRI setiap ada kesempatan. “Namun hingga kini tidak ada langkah konkret yang diambil. Masalah ini seperti digantung tanpa kejelasan,” tukas Salasih.

Sebelumnya, Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang (Kacab BRI) Kalianda, Moh Noeroel Fadjari menyatakan bukan pihak BRI Kalianda yang melakukan pemblokiran terhadap 37 rekening  keluarga penerima manfaat (KPM) peserta keluarga harapan (PKH) Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.Pemblokiran dilakukan oleh (BRI) pusat.

Menurut informasi yang didapat, terus Fadjar, pemblokiran dilakukan karena pemilik rekening dinyatakan bukan lagi peserta PKH.

“Seluruh Indonesia ada 15% pengurangan untuk seluruh total penerima manfaat PKH. Jadi pemblokiran rekening ini tidak hanya terjadi di warga di Kecamatan Sidomulyo,” ujar Fadjar dalam dengar pendapat bersama komisi D di ruang kerja wakil ketua III DPRD Roslina, Jumat (21/6/2019).

(row)