Daerah  

Soal BPNT, Ombusdman Minta Pemkab Lamsel Terus Kejar BRI

KALIANDA – Ketua Ombusdman Perwakilan Lampung, Nur Rahman Yusuf ingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) untuk terus mengejar bank penyalur terkait belum diterimanya kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu kombo oleh ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Agar menjadi atensi pemerintah daerah untuk terus dikejar sebelum deadline ya, supaya jangan sampai ditarik. Sayang kan bantuan yang ada di depan mata ditarik (kembali),” ujar Nur Rahman Yusuf, Minggu (10/11/2019).

Namun demikian, Nur Rahman Yusuf mengaku belum melakukan teguran ke pihak bank penyalur (BRI). Menurut dia, Ombusdman Lampung masih mempelajari masalah ini lebih lanjut. Selama ini, terus dia, Ombusdman mengetahui masalah ini baru dari media.

“Nah itu yang saya belum tahu, mandegnya pelayanan ini ada dimana? BRI selaku penyedia jasa atau pemda yang lambat dalam pelayanan pembagian kartunya,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai ketersediaan mesin EDC (elektronik data capture) yang hanya tersedia kurang lebih 40 % dari semestinya oleh pihak bank penyalur dalam program bansos, Nur Rahman Yusuf mengaku masih mempelajari masalah ini lebih lanjut.

“Belum sampai sana, tapi saya tegaskan penyaluran bansos agar menjadi prioritas,” tukasnya.

Sekadar mengingatkan, pada Desember 2018 saat program bantuan pangan non tunai (BPNT) ini dicanangkan di Lampung Selatan, dari sekitar 82.000 KPM, ada sekitar 4.943 KPM yang belum menerima kartu keluarga sejahtera (KKS) dari bank penyalur.

Alhasil, sepanjang program ini bergulir ribuan KPM tersebut hingga kini belum bisa menikmati bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI itu.

Celakanya lagi, jika hingga 30 Oktober dana bansos tersebut tak termanfaatkan oleh KPM, maka  terancam hangus ditarik kembali oleh kementerian dikembalikan ke kas negara.

Selain masalah KSS, bank penyalur dalam hal ini BRI berkewajiban untuk penyediaan mesin EDC di e-warong tempat transaksi BPNT. Dalam aturannya, 1 e-warong maksimal dapat melayani 250-300 KPM, atau 2 e-warong untuk 1 desa.

Jika dilihat dari jumlah KPM penerima BPNT di Lampung Selatan yakni kurang lebih 82 ribu KPM atau 77 ribu KPM jika dikurangi 4.943 bagi KPM yang belum menerima kartu kombo (KSS), artinya paling tidak di Lamsel harus ada 328 e-warong yang memiliki fasilitas mesin EDC. Namun faktanya, hanya ada 110 mesin EDC yang bergantian penggunaannya di beberapa e-warong dengan sistem sewa.

(row)