Hukum  

Soal Dana Bantuan, Anggota DPRD Lamsel Dipolisikan

KALIANDA – Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Golkar, I Made Sukentre dilaporkan oleh sejumlah tokoh adat dan pengurus PHDI (Persatuan Hindhu Dharma Indonesia) terkait dugaan penggelapan dana bantuan.

Bahkan, 3 orang saksi diketahui telah diminta keterangannya oleh penyidik di Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung pada Jumat 22 Oktober lalu. Didampingi kuasa hukum DR I Ketut Sregig SH.MH, masing-masing saksi yang diperiksa yakni Mangku Wayan Gambar, Wayan Sude dan Made Sumbawe.

Sementara itu, Penasehat Hukum Dr. I Ketut Seregig, SH, MH mengatakan bahwa kedatangan mereka tidak lain untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Lampung.

“Hari ini saya selaku penasehat hukum pelapor mendampingi 4 orang yang dipanggil. Pemanggilan mereka ingin mengklarifikasi semua hal-hal yang berkaitan pelaporan yang tentu hasilnya bisa dijadikan alat bukti nantinya. Sebab ini masih tahap lidik artinya pengumpulan bahan dan keterangan,” ujar mantan perwira polri ini.

Menurut dia, pihaknya optimis laporan yang dimasukan ke Polda Lampung dapat segera terungkap dan dugaan yang kami sangkakan dapat menemui titik terangnya, karena menyangkaut orang banyak.

“Kami yakin dan optimis, keterangan yang diberikan para pelapor nantinya akan mengarah ketahap selenjutnya, sebab didalam delik itu ada unsur pidananya, tetapi itu semua kembali kepenyidik san hasil Pulbaketnya,” tegasnya.

Terungkap, sejumlah bantuan dana tersebut dalam kurun waktu 2011-2014 saat Made Sukentre menjabat sebagai ketua PHDI Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, Made Sukentre dihubungi melalui aplikasi percakapan WhatsApp belum merespon. Meski dengan tanda aktif dan terkirim, sejumlah pertanyaan yang diajukan belum ditanggapi.

Berikut sejumlah bantuan yang diklaim tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Made Sukentre, diantaranya:

1. Laporan pertanggung jawaban Hewan sapi berjumlah 12 ekor (10 ekor sapi betina dan 2 ekor sapi jantan), dari LM3 kementerian tahun 2011.

2. Laporan pertanggung jawaban bantuan Bali Post (dari Bali) saat kejadian kerusuhan Napal, sebesar Rp. 103.000.00,-

3. Laporan pertanggung jawaban Bantuan APBD Lampung Selatan tahun 2013, sebesar Rp. 30.000.000,-

4. Laporan pertanggung jawaban bantuan Dirjen Bimas Hindu 2014, sebesar Rp. 30.000.000,-

5. Laporan pertanggung jawaban bantuan APBD tahun 2014, sebesar Rp. 50.000.000,-

6. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari Calon DPR-RI Reza Pahlevi, sebesar Rp. 5.000.000,-

7. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari Calon DPR Tony Eka Candra, Sebesar Rp. 5.000.000,-

8. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari APBD Lampung selatan tahun 2015, sebesar Rp. 25.000.000,-

9. Penjualan (bagi hasil) 4 ekor anak sapi, sebesar Rp. 12.000.000,-

10. Laporan pertanggung jawaban bantuan Bali Post, kejadian kerusuhan Bali Nuraga , tahun 2012, sebesar Rp. 15.000.000,-

(row)