Soal Dana Rp25ribu, Thomas : Pembelian Kuota Murid

KALIANDA – Meskipun awalnya membantah soal penyaluran dana Rp25ribu, belakangan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico membenarkan soal dana tersebut. Menurut Kepala Kesbangpol (Definitif) itu, dana tersebut diperuntukkan pembelian kuota dalam rangka belajar dari rumah dalam upaya pencegahan Covid-19 bagi siswa didik.

“Ya benar, untuk pembelian kuota sesuai Peraturan Mendikbud  Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang juknis penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Reguler,” kata Thomas, Kamis 30 April 2020.

Didalam juknis baru itu,  terus Thomas, dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik atau peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

“Juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan,” tukasnya.

Sementara, pengakuan mengejutkan dari salah satu wali murid penerima dana Rp25ribu itu. Bahwa dia mengaku, dana tersebut tidak semua dia belikan kuota, namun beberapa rupiah dibelikannya bahan makanan untuk berbuka puasa.

“Alhamdulillah Ook, kebetulan beras abis. Uangnya gak Om beli kuota semua. Tapi separuhnya Om beliin beras, buat makan nanti buka puasa,” ungkapnya lirih.

(row)