Daerah  

Soal Dugaan Oknum Kades Pardasuka Rekayasa Transaksi Program Sembako, Pihak Kecamatan Katibung Pilih Bungkam

KALIANDA – Terkait dugaan penyimpangan dan tindak pidana dalam pelaksanaan program sembako oleh oknum di Desa Pardasuka Kecamatan Katibung, Lampung Selatan nampaknya tidak menjadi perhatian serius pimpinan wilayah yakni pihak Kecamatan Katibung. Pihak kecamatan malah terkesanĀ  bungkam dan tutup mata.

Sekretaris Kecamatan Katibung, Fitri Hidayat saat dihubungi menolak mengomentari hal tersebut. Karena menurut dia, Camat sebagai pimpinan wilayah yang lebih pantas untuk memberikan tanggapan.

“No coment. Kan ada Camat sebagai pimpinan saya. Silahkan telpon saja Camat,” ujarnya seraya mengirim nomor ponsel, Rabu 2 Februari 2022.

Hal ini menggambarkan layaknya ungkapan jauh panggang dari api. Dimana salah satu fungsi tikor kecamatan adalah melakukan pengawasan dan pembinaan dalam pelaksanaan program sembako.

Sementara, Kepada Desa Pardasuka Abdulah Saputra hingga berita ini tayang belum bisa dimintai tanggapan, klarifikasi dan konfirmasi terkait masalah ini. Sejumlah nomor ponsel Kades tersebut saat dihubungi dalam keadaan tidak aktif.

Dari penelusuran, komposisi sembako yang disalurkan untuk beras dengan muatan bervariasi setiap bulannya, terkadang 10Kg dan 13Kg, Telor 1kg, Kacang Hijau 1/2Kg dan sayuran 1Kg bagi 1.350 KPM.

Sebelumnya, oknum Kepala Desa Pardasuka Kecamatan Katibung ditengarai melakukan sejumlah rekayasa di dalam proses transaksiĀ  program sembako yang menggunakan mesin EDC dan buku rekening BRI milik Yuli (56) yang notabene adalah salah seorang KPM dari desa tersebut.

“Baik mesin EDC dan buku rekening penampungan itu akhirnya belakangan ini diminta oleh kepala desa karena diklaim sebagai milik e-warong,” kata Yuli dihadapan tim monev program sembako yang terdiri dari Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial, Yudius Irza, Koorda TKS, Marlandi Nurdiansyah Zein, Korkab wilayah I Darsudin, wilayah II Salasih, Senin 31 Januari 2022 lalu.

“Sebagai pemilik rekening dan juga sebagai ketua e-warong, alhasil saya selalu diikutsertakan ke BRI untuk proses penarikan dana tunai. Namun, untuk penyaluran tambahan yang ke-13 dan 14 saya sama sekali tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pencairan dana cash di BRI. Padahal sebagai KPM, saya pun turut menerima bansos sembako tambahan itu dengan bukti struk dari mesin EDC masih atas nama saya” tukasnya.

(row)