Daerah  

Soal Kartu Sembako, Koorda TKS Lamsel Sebut Penyaluran Langsung 3 Bulan Sekaligus

KALIANDA – Koordinator Daerah Tenaga Kerja Sosial (Koorda TKS) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Marlandi Nurliansyah Zein penyaluran program Kartu Sembako atau yang dulu dikenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200rb setiap bulannya per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disalurkan sekaligus langsung 3 bulan, untuk bulan Juli, Agustus dan September.

“Tadi kami menggelar zoom meeting dadakan dengan Dirjen PNF, percepatan penyaluran program kartu sembako sebanyak 3 bulan untuk dapat dicairkan sekaligus  langsung selama 3 bulan,” kata Landi, Senin 26 Juli 2021.

Menurut Landi, pihaknya telah mengeluarkan surat terkait kebijakan tersebut kepada Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) untuk dapat disosialisasikan kepada KPM.

“Surat langsung kita buat, tapi komunikasi langsung via telepon juga sudah kita lakukan dengan kawan-kawan di kecamatan agar untuk segera dikomunikasikan dengan KPM dan e-Warong,” imbuhnya.

Sedangkan yang sudah menyalurkan 1 bulan, terus Landi, agar dapat segera menyusul penyaluran 2 bulan sisanya. Begitu pun yang sudah menyalurkan 2 bulan agar dapat segera menyalurkan sisa 1 bulan tersebut ke KPM melalui e-Warong yang telah ditunjuk.

“Limitnya salur hanya satu bulan ya, harus disalurkan 3 bulan sekaligus. Artinya ditargetkan telah salur keseluruhannya pada salur bulan Juli ini,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal Juli 2021.

Percepatan pencairan Kartu Sembako BPNT ini merupakan respons pemerintah terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan Kartu Sembako BPNT pada kuartal ketiga 2021 di bulan Juli 2021.

Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Sembako BPNT akan mendapatkan bantuan tiga bulan sekaligus untuk Juli hingga September 2021 pada Juli 2021.

Besaran bantuan Kartu Sembako BPNT pada 2021 yakni, sebesar Rp200.000 per bulan.Dengan penyaluran bantuan tiga bulan sekaligus pada kuartal ketiga 2021, maka KPM akan mendapatkan bantuan Kartu Sembako BPNT sebesar Rp600.000 pada Juli 2021.

Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya percepatan penyaluran bantuan Kartu Sembako BPNT ini, diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para KPM di tengah PPKM Darurat.

(row)