Daerah  

Soal Pelaporan Anggota DPRD Lamsel, Berakhir Dengan Perdamaian

KALIANDA – Pasca ditetapkannya tersangka oleh Polres Lampung Selatan atas dugaan penipuan, Anggota DPRD Lampung Selatan, Malik Ibrahim akhirnya angkat bicara.

Anggota F-Gerindra itu menyatakan masalah tersebut sudah diselesaikan dengan Syukri Amin selaku terlapor dengan cara kekeluargaan. Bahkan, laporan tersebut sudah dicabut terlapor secara resmi ke polres.

“Alhamdulillah, sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Baik saya, maupun saudara Syukri Amin sepakat menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan. Lebih lanjut, laporan saudara Syukri Amin pun sudah dimohonkan untuk dicabut,” kata Malik Ibrahim, Rabu 17 November 2021.

Sementar kuasa hukum pelapor Nur Salam SH saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua pihak, Malik Ibrahim dan Syukri Amin.
Menurut Nur Salam, perdamaian ini pun dalam rangka Restorasi Justice, atau pemulihan hak-hak kliennya.

“Iya betul, sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak bahwa masalah tersebut akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tukas Nur Salam.

(row)