Soal Pendamping ‘Daging Sapi’ Desa Jati Indah, Begini Hasil Penelusurannya (Bagian III)

KALIANDA – Selain ‘bisniskan dan paksa’ KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terima bansos berupa daging pada penyaluran April 2022 di Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang, pendamping PKH desa tersebut, Tsamaniariaty Hidayah rupanya memiliki rekam jejak karir yang cukup ‘fenomenal’ 2 tahun berturut-turut pada medio 2020-2021 di Desa Jati Indah.

Selain modus graduasi, pemotongan dana PKH KPM pun banyak macam dan modusnya. Dengan berbagai macam dalih, hampir setiap pencairan dana PKH selalu ada potongan dengan besaran bervariasi.

“Seiring waktu, sebagai eksekutor atau sebagai perpanjangan tangan adalah ketua kelompok. Ketua kelompok disini adalah KPM yang bertugas mengkodinir KPM lain, bentukan dari pendamping PKH,” ujar salah satu warga Desa Jati Indah yang juga dikenal sebagai aktifis.

“Kami menduga, meski eksekutor adalah ketua kelompok yang notabene adalah KPM, namun otak intelektualnya adalah oknum pendamping. Karena, sebagai KPM tanpa dukungan dari pendamping tidak akan berani melakukan pelanggaran yang bersifat melanggar hukum pidana. Mereka itu KPM loh, termasuk orang awam. Tanpa sadar, jika masalah ini mencuat kemudian dilakukan proses hukum, maka baik itu ketua kelompok maupun ketua e-warong atau siapa pun yang terlibat akan ikut terseret masalah hukum yang ancaman hukumannya pidana penjara,” tukas pria tinggi besar yang dulu dikenal sebagai mantan anggota Ormas ini.

Dikatakannya, jika dirinya saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti lain yang nantinya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami masih melengkapi (Bukti). Tapi, pasti akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib agar diproses secara hukum. Ini masalah prinsip. Saya akui, pendidikan saya minimal. Saya juga bukan orang baik-baik banget. Tapi maaf, manusia apa namanya yang jika pendidikan tinggi tapi masih mau makan hak orang susah, orang yang seharusnya kita bantu,” imbuhnya.

[Bersambung]

(row)