Soal Pendamping ‘Daging Sapi’ PKH Desa Jati Indah, Begini Hasil Penelusurannya (Bagian I)

KALIANDA – Selain ‘bisniskan dan paksa’ KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terima bansos berupa daging pada penyaluran April 2022 di Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang, pendamping PKH desa tersebut, Tsamaniariaty Hidayah rupanya memiliki rekam jejak karir yang cukup ‘fenomenal’ 2 tahun berturut-turut pada medio 2020-2021 di Desa Jati Indah.

Adalah Tri Yulianingsih warga desa setempat yang pada 2020 didatangi oleh pendamping PKH Tsamaniariaty Hidayah, dengan mengabarkan bahwa Tri Yulianingsih sebagai peserta PKH telah graduasi. Atau istilah awamnya telah tidak lagi menjadi peserta PKH dan menerima bansos tersebut.

“Terakhir di 2021, masih ada 1 lagi kuasa dari KPM terkait graduasi yang belum sempat kami tindaklanjuti karena masalah internal organisasi dan juga kesibukan urusan keluarga,” kata sebuah sumber kepada LR.

Masih di 2021, terus dia, KPM PKH atas nama Setyowati dengan domisili desa yang sama, walaupun sebelumnya sempat melalui proses panjang, alhasil terungkap beserta barang bukti atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pendamping itu.

“Print out rekening koran KPM yang katanya oknum pendamping itu sudah graduasi, telah kami pegang. Dan ternyata bukti itu menujukan bahwa KPM tersebut masih sebagai peserta PKH aktif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sedangkan untuk kuasa yang belum sempat di follow up itu, ‘casenya’ serupa namun modusnya nyaris tidak sama.

“Salah satu KPM atas nama Sugiantoro itu oleh oknum pendamping tadi disampaikan bahwa, telah dianggap warga mampu. Untuk itu, kepesertaan PKH-nya diminta dialihkan ke warga, yang katanya pendamping itu lebih berhak,” ungkapnya.

[Bersambung]

 

(row)