Daerah  

Soal Pengangkatan Plt Kades Tanjungbaru, Ini Tanggapan Camat Merbau Mataram

KALIANDA – Camat Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan, Heri Purnomo mengungkapkan pengangkatan Plt Kepala Desa Tanjung Baru memang usulan Camat. Menurut Heri, usulan tersebut didasari atas pertimbangan situasi terkini, terlebih kedaruratan kondisi pandemi Covid-19. Dimana, roda pemerintahan desa harus segera terus berjalan.

“(Keputusan) usulan ini atas pertimbangan kemashlatan masyarakat. Berapa banyak keluarga yang bergantung hidup didalam pengelolaan dana desa itu. Baik urusan nafkah perangkat desa, kegiatan desa maupun yang paling urgent adalah bantuan langsung tunai (BLT). Karena sifatnya segera dan mendesak, saya rasa ini sudah yang terbaik,” papar Heri, Selasa 4 Mei 2021.

Terkait pengisian Plt kades bukan dari sekdes, Heri merasa proses pengangkatan Plt tersebut sudah melalui kajian hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda).

Bahwa, menurut Kabag Hukum karena di dalam Perbup No 12 tahun 2021 di pasal 70 dan pasal 75 dimana perbup tersebut mendelegasikan kewenangan kepada bupati untuk mengangkat sekdes atau pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

“Kalau kajian hukumnya seperti yang dipaparkan oleh Pak Agus Heriyanto (Kabag Hukum). Kalau saya melihatnya lebih dari potensi konflik kepentingan, karena sekdes Tanjung Baru itu merupakan anak kandung dari Kades demisioner, Mad Supi. Apalagi,  ada 5 orang perangkat desa yang ternyata masih kerabat dari Mad Supi dan Sekdes,” imbuh Heri.

Berkaca dari masalah hukum yang menimpa Mad Supi, terus Heri, Camat sebagai kepala wilayah memiliki tugas untuk meminimalisir segala potensi yang mengganggu  jalannya roda pemerintahan desa.

“Sesuai petunjuk Pak Bupati, Pak Nanang bahwa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Bekerja dan beribadah.Tidak ada tendensi pribadi. Kurang kerjaan apa saya. Masih banyak yang mau diurus, masih banyak kerjaan untuk masyarakat. Apalagi pandemi Covid-19 belum juga surut. Itu yang lebih penting,” tukas dia seraya mengungkapkan keengganannya menanggapi polemik yang menurut dia tidak produktif.

“Yo wes ben tho (Yasudah biarkan saja). Seng penting, kerjo, kerjo, kerjo (Yang penting kerja, kerja, kerja),” pungkasnya dengan dialek  Jawa.

(row)