Utama  

Soal Proyek Jalan Fajarbaru-Simbaringin Rp5,8 M, DPRD Lamsel Bungkam!

KALIANDA – Kegiatan rekontruksi jalan Fajarbaru (Jatiagung) – Simbaringin (Natar) senilai Rp5.851.907.378,14 yang dimenangkan oleh CV Mulia Abadi, DPRD Lampung Selatan mendadak kompak bungkam.

Wakil ketua III DPRD Lamsel, Waris Basuki saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, meski dengan tanda terbaca tak merespon.

Padahal untuk diketahui, anggota fraksi Gerindra ini merupakan Dapil Kecamatan Natar. Bahkan diperoleh informasi, terealisasi kegiatan pembangunan ini merupakan dari aspirasi instrumen pokir (Pokok Pikiran) DPRD setempat.

Tak jauh beda, Ketua Komisi III DPRD Rosdiana tak menampik pesan yang dikirim ke nomor kontak WhatsApp.

Padahal, sebelumnya komisi III DPRD nampak kritis dengan melakukan sidak di sejumlah titik kegiatan hingga keberkomentar keras di sejumlah media. Bahkan mengancam menggelar hearing.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Lamsel, Hasby Aska sejumlah nomor kontak ponsel maupun WhatsApp saat dihubungi dalam keadaan tidak aktif. Bahkan ditengarai nomor LR telah diblokir.

Sebelumnya, pelaksanaan kegiatan pun marak kritik oleh masyarakat bahkan terkesan ugal-ugalan. Seperti pembangunan drainase tanpa ada penggalian yang memadai.

Bahkan, prosedur pasangan batu dengan mortar (Semen) tidak dilakukan. Pasangan batu ditempelkan saja dengan tanah, baru kemudian di mortar. Selain itu, proses penggalian, penimbunan dan pemadatan juga tidak sesuai dengan spesifikasi umum direktorat jenderal Bina Marga tahun 2018 untuk Konstruksi Pekerjaan Jalan dan Jembatan. Bahkan, material yang digunakan bukan material standar yang sesuai ketentuan. Disinyalir batu yang digunakan adalah batu lapis.

“Infonya proyek jalan itu yang punya seorang pejabat eselon. Makanya dari proses tender sampai pelaksanaan begitu jadinya,” ujar seorang sumber yang layak dipercaya kepada LR seraya mewanti-wanti agar jangan mengungkapkan identitasnya.

[Bersambung]

(tim)