Soal Rincian Penggunaan Dana Covid-19, Asisten III Sebut Ada di BPKAD

Drs.Hasan Basri, Asisten III Setdakab Pringsewu yang juga anggota tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19

PRINGSEWU – Masyarakat di Kabupaten Pringsewu hingga kini masih terus menunggu, soal kejelasan dari penggunaan dan realisasi dana Covid-19 sebesar Rp113 miliar yang dikelola Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.

Asisten III Setdakab Pringsewu, Drs. Hasan Basri yang duduk sebagai koordinator di bidang pencegahan pada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu mengatakan, rincian penggunaan dan realisasi dana Covid-19 hasil refocusing, ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) setempat.

“Kalau untuk rinciannya, itu ada di masing-masing OPD dan memang belum kita himpun. Sebab, pelaksana dari anggaran itu adalah para OPD seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dinas ketahanan pangan, dinas koperasi, perdagangan, perindustrian dan UKM serta BPBD”, sebut Hasan Basri saat dikonfirmasi wartawan Lampungraya.id., melalui sambungan ponselnya, Rabu (08/07/2020).

Menurut Hasan Basri, sepengetahuannya, beberapa dari kegiatan yang dilaksanakan OPD dan dananya bersumber dari dana Covid-19 seperti rehab bangunan rumah sakit pringsewu lama, pembelian APD dan pembagian sembako kepada masyarakat terdampak.

“Kalau rinciannya, apa-apa saja yang dibeli dan menghabiskan anggaran berapa besar, saya tidak tau. Sebab, surat pertanggung jawaban penggunaan dana itu, langsung disampaikan OPD ke BPKAD”, tandas Hasan Basri.

Menurut Hasan Basri, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu memiliki tugas yakni penanganan di bidang kesehatan, penanganan di bidang ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Gugus tugas sifatnya hanya kesekretariatan saja, sementara OPD terkait sebagai pelaksana. Saat rapat dengar pendapat dengan Banggar kemarin, itu memang laporannya memang masih bersifat umum”, ungkap Hasan Basri.

Ketua Banggar DPRD Pringsewu, Suherman didampingi Sagang Nainggolan dan Aris Wahyudi saat memberika keterangan kepada wartawan usai acara gelar pendapat

Seperti diberitakan sebelumnya, Banggar DPRD Kabupaten Pringsewu merasa kecewa dengan laporan yang disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, saat mereka menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (06/07/20).

Kekecewaan Banggar DPRD Kabupaten Pringsewu ini seperti disampaikan Ketua Banggar, Suherman kepada wartawan usai menggelar rapat dengar pendapat.

“Laporan yang mereka sampaikan masih dalam bentuk global dan tidak terperinci, maka kita tolak. Kami minta mereka perbaiki dan lengkapi, sebelum kami panggil untuk rapat dengar pendapat yang kedua kalinya”, ucap Suherman yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu.

Menurut politisi Partai Golkar ini, sesuai dengan laporan dari Tim Gugus Tugas, total anggaran hasil refocusing yakni sebesar Rp74,9 miliar.

Kemudian, ditambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp38,9 miliar, dengan jumlah total sebesar Rp113 miliar.

“Dari total anggaran itu, baru 25 persennya yang terealisasi atau sebesar Rp28.388.988.202.209. Sementara yang dilaporkan baru sedikit dan yang sudah mencapai 90 persen, baru untuk yang BLT DD melalui pekon”, beber Suherman.

Suherman yang didampingi Sagang Nainggolan dan Aris Wahyudi menegaskan, pihak eksekutif (pemerintah daerah) tidak bisa serta merta dalam menggunakan dana Covid-19 yang ada.

“Kami akan undang mereka kembali guna memaparkan, realisasi penggunaan dana covid secara terperinci. Kalau memang dari anggaran yang ada sudah 25 persennya direalisasikan, itu untuk apa saja dan sisanya nanti mau seperti apa”, tandas Suherman. (Ful)