Daerah  

Soal Tinjauan Komisi III DPRD Lamsel, Ini Yang Dikatakan Elemen Masyarakat

KALIANDA – Ketua Indonesia Constructicons Watch (ICW) Lampung, Arjuna Wiwaha menyarankan komisi III DPRD Lampung Selatan tidak hanya meminta pelaksana kegiatan pembangunan ruas jalan Bumijaya-Titiwangi, PT Aya Pujian Pratama untuk memperbaiki hasil pekerjaan tersebut sebelum dilakukan PHO (Provisional Hand Over). Tapi menurut Arjuna kegiatan tersebut tidak harus dilakukan proses PHO, tapi dibayar sesuai dengan prestasi.

 

“Apa lagi yang mau diperbaiki. Percuma, karena yang bermasalah itu adalah struktur bangunannya. Idealnya jika hanya masalah finishing, kekurangan atau penyempurnaan bangunan tidak masalah dilakukan perbaikan. Atau juga untuk pemeliharaan. Tapi kalau kondisi bangunan seperti ini, hanya masalah waktu saja bangunan jalan itu hanya akan menjadi tumpukan material,” terang Arjuna, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurut Arjuna, selain pembayaran sesuai prestasi, pilihannya adalah pembangunan ulang untuk memperbaiki struktur bangunan. Namun kata dia, jika dilakukan gelar ulang pembangunan maka masalah waktu dan financial dirasa tidak memungkinkan.

“Sebenarnya masalah seperti ini bisa diantisipasi jika pengawasan yang dilakukan oleh PUPR sesuai dengan prosedur tehknis yang berlaku. Seperti PPTK (Pejabat Pelaksana Tehknis Kegiatan), itu kan bertanggungjawab dengan masalah tehknis. Fungsi PPTK itu kan mengawasi untuk masalah tekhnis kegiatan konstruksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, janji Komisi III DPRD Lampung Selatan untuk turun langsung meninjau kegiatan pembangunan jalan di Kecamatan Candipuro senilai Rp2,1 M secara langsung akhirnya ditunaikan, Senin 18 Oktober 2021.

Alhasil, komisi III yang digawangi oleh ketua komisi, Rosdiana terlihat geleng-geleng kepala setelah melihat kondisi pekerjaan secara langsung.

“Kami minta kepada rekanan agar segera memperbaiki pekerjaan. Kepada PUPR dan instansi terkait agar jangan menunda-nunda lagi untuk dilakukan perbaikan sebelum dilakukan PHO,” ujar Rosdiana.

(row)