Daerah  

Sujadi Terima Laporan Hasil Tatakelola DTKS dari Ombudsman RI Lampung

PRINGSEWU – Laporan Hasil Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Ombudsman RI untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, kepada Bupati Pringsewu, Sujadi di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Kamis (10/12/20).

Dalam kesempatan tersebut juga yang juga ditandatangani berita acara penyerahan hasil laporan oleh Bupati Pringsewu dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung yang dihadiri sejumlah kepala OPD.

Sujadi didampingi Pj Sekdakab Pringsewu Hasan Basri dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI atas laporan hasil tata kelola DTKS yang disampaikan dan akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah.

“Dengan demikian, dapat diketahui secara pasti apa saja yang menjadi kekurangan terkait tata kelola DTKS ini. Apapun hasilnya tentunya akan segera kami tindaklanjuti”, ucap Sujadi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan, sejak 3 bulan posko pengaduan terkait bantuan sosial (Bansos) dibuka, ada 80 laporan terkait bantuan sosial.

Menurut Nur Rakhman Yusuf, pihaknya dalam kaitan ini hanya ingin melihat dimana permasalahannya dan apa-apa saja yang perlu diperbaiki.

Harapannya sambung Nur Rakhman Yusuf, sinergitas diantara lembaga dapat lebih terjalin. “Kita tentu tidak ingin menjadi bagian dari masalah, tetapi ingin menjadi bagian dari solusi”, ucap Nur Rakhman Yusuf.

Nur Rakhman Yusuf mengemukakan, pihaknya hanya melaksanakan kegiatan tersebut di 4 kabupaten yakni Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung serta Provinsi Lampung. “Untuk di Pringsewu memang spesial, dimana tim yang datang agak lengkap, sekaligus untuk bersilaturahim”, terangnya. (*/sae)