Terkait Virus Corona, Nanang Instruksikan Sekolah Libur 2 Pekan

KALIANDA –  Sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 atau lebih familiar Virus Corona, Pemkab Lampung Selatan instruksikan Dinas Pendidikan meliburkan siswa sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat selama 14 hari.

“Libur 14 hari tersebut terhitung mulai besok Senin (16/03/2020) sampai hari Sabtu (28/03/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujar Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Minggu malam 15 Maret 2020.

Menurut Nanang, instruksi ini seesuai dengan intruksi Presiden Soal Pencegahan Covid-19 atau virus corona, mulai tanggal 16 – 28 Maret 2020, anak sekolah Lamsel dilibukan atau belajar di rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mulai besok surat edaran tentang libur sekolah akan mulai dibagikan.

“Iya besok dibagikan,” kata Thomas melalui pesan Whatappnya.

Kendati begitu, pemberitahuan ke sekolah-sekolah melalui aplikasi pesan instant dan media sosial tetap dilakukan sejak malam ini.

“Artinya, pemberitahuan secara resmi mengenai instruksi Bupati baru besok (Senin) dibagikan ke sekolah-sekolah. Namun pemberitahuan via HP, WhatsApp dan Sosmed tetap jalan dari malam ini,” jelas Thomas.

(row)