Daerah  

Tidak sesuai Kesepakatan, Sapri [Pedagang Bakso] Korban Serudukan Randis Wakil Ketua Dewan hanya Diberi Ganti Rugi Senilai 1,3 Juta

GADINGREJO – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kira-kira nasib yang dialami Sapri Irawan (33), penjual bakso yang gerobak dagangannya hancur akibat tertabrak kendaraan dinas (Randis) milik Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Rizki Raya Saputra, pada Kamis (17/09/20).

Sapri, bapak 1 anak yang tinggal di RT 03 RW 03 Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo hanya bisa pasrah, meski nilai ganti rugi atas barang miliknya yang rusak, dirasa tidak sepadan dan sesuai dengan kesepakatan (perundingan) seperti diharapkan.

Menurut Sapri, saat perundingan awal dengan Mario (Rio) di Pos Lantas Gadingrejo Polres Pringsewu, ia mengajukan nilai ganti rugi sebesar Rp2 juta.

“Setelah dimintai keterangan di Pos Lantas Gadingrejo, saya terus pulang ke rumah. Tidak lama dari situ, Rio telpon dan bilang merasa keberatan dengan nilai ganti rugi yang saya ajukan”, terang Sapri Jumat (18/04/20) saat wartawan Lampungraya.id., menyambangi rumahnya.

Dengan kalimat meminta keikhlasan dari Sapri, lantaran sama-sama menjadi korban Lakalantas, Rio akhirnya menawarkan nilai ganti rugi sebesar Rp1.5 juta.

“Sebelumnya saya sempet bilang, ya sudah, keikhlasan dari kamu berapa. Dia (Rio-red) menyebutkan hanya bisa 1,5 juta. Akhirnya, saya sepakati nilai ganti rugi sebesar itu”, beber Sapri.

Semalam sambung Sapri, Rio berusaha menghubunginya kembali lewat sambungan telepon dan mengajaknya ketemu.

“Kita akhirnya ketemuan di Pasar Gadingrejo semalam. Sekitar pukul 21.30 WIB, Rio datang ke Pasar Gadingrejo dan menemui saya”, ucap Sapri.

Diluar dugaan Sapri saat ketemu, Rio berusaha membuat alibi, kalau nilai ganti rugi sebesar Rp1,5 juta yang sudah disepakati masih dinilainya tinggi.

“Akhirnya, Rio semalam kasih uang ke saya sebesar Rp1,3 juta. Karena saya gak mau ada perdebatan lagi, uang itu akhirnya saya terima saja”, ungkap Sapri.

Sapri mengemukakan, nilai ganti rugi sebesar Rp2 juta yang ia ajukan pertamakali, itu merupakan hasil dari perhitungan terhadap kerusakan barang [gerobak dan bakso] miliknya yang tumpah dan berserakan.

“Saya sempet jelaskan kalau hanya 1,3 juta, sementara gerobak untuk berdagang rusak, bakso tumpah dan saya gak bisa jualan selama 3 hari. Karena gak mau ribet dan berdebat, dengan setengah berat hari saya terima uang itu”, aku Sapri yang berjualan bakso di Pasar Gadingrejo sejak dua tahun lalu. (Ful)