Daerah  

Tikor Bansos Pangan Belum di SK-kan, Kadis Sosial Lamsel Jalan Sendiri?

KALIANDA – Penyaluran program bantuan sembako 2020 di Kabupaten Lampung Selatan carut-marut bahkan tanpa kepastian hukum yang jelas.

Betapa tidak, setelah berjalan masuki bulan ketiga dengan 2 kali rapat tim koordinasi, penyaluran program pengembangan dari BPNT (bantuan pangan non tunai) ini tanpa dasar yang jelas.

Diketahui, tim koordinasi bansos pangan Kabupaten Lampung Selatan yang diketuai oleh Sekdakab dan Kepada Dinas Sosial sebagai sekretaris dalam melaksanakan tugasnya ternyata belum memiliki SK dari kepala daerah, dimana dalam Pedoman Umum (Pedum) Program Sembako 2020 diatur, bahwa tim koordinasi bansos  pangan wajib menyerahkan SK dari kepala daerah ke Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah.

Kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Terpisah, menurut sebuah sumber di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Setdakab Lamsel) menyebutkan, SK dari kepala daerah memang sengaja belum diterbitkan. Hal ini tidak pernahnya kepala dinas sosial berkoordinasi dengan pimpinan terkait pelaksanaan penyaluran baik BPNT maupun Program Sembako 2020.

“SK dari Plt memang sengaja belum dikeluarkan. Karena selama ini Dulkahar tidak pernah berkoordinasi dengan pimpinan. Semua dilakukan atas kemauannya sendiri. Padahal ini adalah program pemerintah pusat, yang bertanggungjawab adalah kepala daerah,” ujar sumber tadi yang enggan identitasnya disebutkan, Selasa 10 Maret 2020.

Anehnya, terus dia, meski SK belum dikeluarkan oleh Plt Bupati, namun Kepala Dinas Sosial Dulkahar nekad jalan terus. Padahal kata dia, terkait SK itu belum dikeluarkan merupakan teguran halus dari pimpinan.

“Tapi kan ini jalan terus. Sepertinya ngejar target. Rencananya seluruh kepala OPD dalam waktu dekat akan dipanggil, akan dievaluasi kinerjanya. Bahkan jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Sementara, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi.

(row)