Daerah  

Tikor Program Sembako Lamsel Dituntut Jalankan Fungsi!

KALIANDA – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan melalui tim koordinasi (Tikor) bantuan sosial (Bansos) Program Sembako (Dulu BPNT) dinilai perlu menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan sesuai azas 6 T dalam penyaluran bansos.

Sekretaris Tikor Program Sembako, Martoni S.Sos MH menyatakan dalam waktu dekat tikor kabupaten segera menggelar rapat pembahasan program sembako 2022. Menurut Martoni, rapat tikor ini segera digelar mengingat fungsi dalam pembinaan dan pengawasan di dalam program bansos yang berpegangan dalam prinsip 6 T.

“Segera kita gelar. Saat ini kita masih konsolidasi dengan stakeholder program sembako seperti pihak Polres, Kejaksaan juga Kodim,  Camat beserta koordinator kabupaten SDM PKH mungkin juga kita nanti akan mengundang pihak kantor pos,” ujar Martoni di ruang kerjanya, Selasa 30 Agustus 2022.

Menurut Martoni, pertimbangan tikor nantinya bakal turut mengundang pihak Kantor Pos Indonesia adalah membahas skema penyaluran program sembako secara tunai oleh BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan itu.

“Dilihat dari penyaluran program sembako kan dilakukan dengan 2 cara, non tunai oleh Himbara dan tunai oleh kantor Pos. Jadi kita harapkan program sembako ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuh Kadis Sosial ini.

Sedikit merinci, Martoni mengungkapkan pandangan masing-masing skema yang akan dibahas di dalam rapat tikor tersebut nantinya. Untuk non tunai, terus Martoni, tikor nantinya bakal merumuskan standar minimal komposisi sembako yang wajib diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kewajiban memenuhi 4 unsur seperti Karbohidrat, Protein Hewani, Nabati, Vitamin dan Mineral dengan nilai bantuan Rp200 ribu.

“Dalam menjalankan fungsinya, tikor dapat merekomendasikan standar minimal komposisi sembako  yang wajib dilaksanakan oleh suplier. Seperti misalnya jumlah beras, kemudian Telur, lalu ada Kacang Hijau untuk protein nabati juga wajib memenuhi komposisi adalah pemenuhan buah-buahan dan sayuran yang mewakili unsur vitamin dan mineral. Ini maksudnya menyeragamkan standar komposisi untuk memudahkan pengawasan nilai bantuan Rp200 ribu tersebut,” jelas Mantan Kepala Dinas Perizinan ini seraya mengatakan standar komposisi tersebut tidak boleh kurang tapi kalau lebih, amat disarankan.

Menambahkan, Sekretaris Dinas Sosial Yudius Irza mengatakan untuk skema penyaluran secara tunai oleh kantor pos sifatnya koordinasi untuk mem-backup kantor pos sebagai penyalur. Dan perlindungan KPM bagian dari warga Kabupaten Lampung Selatan.

“Meski tunai, namun tetap bagian dari program sembako yang menjadi kewajiban tikor untuk memastikan pelaksanaan dapat berjalan baik. Dengan berkoordinasi seperti misalnya prioritas untuk lansia dan penyandang disabilitas dengan tetap berpegangan dengan instrumen hukum yang berlaku,” tukas Yudius menambahkan.

Sementara, Pemerhati Sosial Arjuna Wiwaha mengungkapkan gagasannya dalam kerangka manajemen tata kelola dengan membentuk manajer suplier dalam menghimpun pelaku bisnis bansos. Konsep dasarnya kata Arjuna dalam rangka pembinaan dan pengawasan.

Menurut warga Kecamatan Sidomulyo ini, manajer suplier itu idealnya merupakan terdiri dari suatu badan usaha sejenis seperti Bulog maupun BUMD setempat. Bisa juga berasal dari himpunan penggilingan padi.

“Dalam kerangka tata kelola, fungsinya seperti organisasi profesi lah. Jadi tugas manajer suplier ini adalah mendata, mengawasi dan membina para suplier sebagai pelaku bisnis dalam program sembako, dengan ketentuan pada prinsip 6 T. Dengan begitu, diharapkan penyaluran program sembako dapat berjalan tertib, proporsional dan profesional tanpa timbulnya intrik persaingan bisnis yang tidak sehat,” imbuhnya.

Sementara, dari catatan LR, fakta di lapangan banyak terjadi pelanggaran terhadap pedoman umum (Pedum) program sembako. Seperti adanya pemerintahan desa yang merangkap sebagai suplier tanpa memberdayakan badan usaha desa seperti BUMDes dan juga tanpa pemberdayaan E-warong.

Kemudian komposisi sembako tidak memenuhi 4 unsur wajib, seperti Karbohidrat, Protein Hewani dan Nabati, Vitamin dan Mineral. Ditambah lagi, komposisi sembako jauh tinggi dari harga pasaran setempat.

(row)