Daerah  

Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Pringsewu Bergerak menuju DPRD Lampung

Aliansi Mahasiswa Pringsewu tengan brefing sebelum akhirnya bertolak ke bandarlampung

PRINGSEWU – Aliansi Mahasiswa Pringsewu dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Pringsewu, BEM Universitas Aisyiah Pringsewu (UAP) bersama puluhan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) pagi ini, turun aksi menolak revisi UU KPK, PKS, KUHP dan Pertanahan.

Dengan menggenakan almamater kampus masing-masing, mereka menaiki roda empat dan juga roda dua, bertolak dari Pendopo Pringsewu sekitar pukul 08.30 WIB menuju Bandarlampung.

“Kita akan membaur bersama temen-temen mahasiswa kampus lain di bundaran tugu gajah. Setelah itu, bergerak menuju kantor DPRD Lampung, guna menyerukan aksi penolakan terhadap revisi UU KPK”, ucap Ahmad Surur, penanggungjawab aksi yang juga Ketua BEM STMIK Pringsewu.

Sementara itu, Efi Hardianto perwakilan dari UMPRI mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk dukungan moril kepada temen-temen mahasiswa Indonesia yang menyerukan penolakan terhadap beberapa revisi undang-undang.

“Kita sepakat untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK, RUU KUHP, PSK dan juga pengesahan terhadap UUPA”, ucap Efi yang juga sebagai Ketua PC IMM Pringsewu.

Setelah sebelumnya briefing dilakukan, puluhan mahasiswa ini kemudian bertolak ke bandarlampung. (Ful)