Daerah  

Tunggakan Insentif Nakes Diskes Lamsel 2020 Cair, RSBB Menyusul

KALIANDA – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan melalui BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akhirnya merealisasikan pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan yang melayani Covid-19 tahun 2020 lalu.

Sekretaris BPKAD, Risco Sesunan mewakili kepala BPKAD, Intji Indriawati mengatakan, pembayaran tunggakan insentif nakes tersebut langsung ditransfer oleh BPKAD  ke rekening dinkes untuk selanjutnya bendahara dinas payroll ke rekening masing-masing nakes.

“Proses transfer insentif kita lakukan hingga 2 hari, pada Senin-Selasa (2-3/8). Jadi fix-nya  Rabu, kawan-kawan nakes sudah bisa ambil uangnya di rekening,” kata Risco melalui sambungan telepon, Jumat 6 Agustus 2021.

Menurut Risco, sesuai dengan regulasi, BPKAD melakukan pembayaran insentif tersebut setelah sebelumnya  dokumen usulan pembayaran tunggakan tahun 2020 itu telah diaudit oleh auditor negara dan juga review oleh aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP).

“Ya prosedurnya seperti itu, agar tertib administrasi dan tentunya juga akuntabel. BPKAD dalam posisi sebagai operator, ada perintah membayar, kita telaah nota dinas tersebut apakah syarat-syarat yang telah ditentukan sudah terpenuhi. Jika ya, langsung kita eksekusi” tukas Risco seraya menegaskan jika BPKAD berkomitmen tidak akan menghambat pencairan tanpa alasan yang jelas, terlebih peruntukan yang darurat.

Sementara, Plt Inspektur Lampung Selatan, Eddy Firnandi Fahmi mengungkapkan proses review usulan pembayaran tunggakan insentif nakes Rumah Sakit Bob Bazaar (RSBB) pada Jumat (6/8) petang sudah selesai dilakukan.

“Untuk nakes RSUD sudah kami lakukan review, berkas dan dokumen sudah kita periksa. Mungkin Senin (9/8) sudah kami serahkan kembali ke RSUD untuk diusulkan pencairan ke BPKAD,” tutur Eddy.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menegaskan, pemda dalam waktu dekat ini bakal melunasi  tunggakan isentif nakes di Dinas Kesehatan dan RSBB tahun 2020 yang belum terbayarkan oleh pemerintah pusat. Tunggakan yang belum dibayarkan itu per Agustus -Desember denganl nilai kurang lebih Rp10,7M.

Dengan rincian nakes di Dinas Kesehatan sebesar Rp8,2M dan nakes di Rumah Sakit Bob Bazaar (RSBB) sebesar Rp2,4M.

“Iya benar, kita sudah minta BPKAD untuk siapkan pembayaran sisa tunggakan isentif tahun 2020,” kata Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Kamis 22 Juli 2021.

Menurut Nanang, ditargetkan Juli atau paling lama awal Agustus proses pelunasan isentif tersebut sudah diterima oleh para nakes yang telah turut memberikan kontribusi dalam penanganan Covid-19.

“Ya kita percepat, supaya nakes sebagai ujung tombak dalam menghadapi pandemi ini bisa tenang dalam menjalankan tugasnya,” tukas suami dari Winarni ini.

(row)