Untuk Kali Keempat, Pringsewu Raih WTP

Bupati Pringsewu H.Sujadi saat menerima LHP LKPD dengan predikat WTP dari BPK RI perwakilan lampung

BANDAR LAMPUNG – Untuk ke-empat kalinya, Kabupaten Pringsewu berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu.

Sebelumnya, Pringsewu memperoleh predikat WTP berturut-turut sejak 2016 (atas LKPD 2015), 2017 (atas LKPD 2016), 2018 (atas LKPD 2017), serta tahun 2019 ini (atas LKPD 2018).

Laporan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2018 ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, S.E. kepada Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Ketua DPRD Pringsewu Aminallah Adisyanto di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Kamis (23/5).

Turut menghadiri acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu Drs.A.Budiman P.M., M.M., Asisten Bidang Administrasi Umum Ir.Hi.A.Alwi Siregar, Inspektur Kabupaten Pringsewu Dr.dr.Hj.Endang Budiarti, M.Kes.

Kemudian, Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu Budi Heryanto, S.H., Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arief Nugroho, serta Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol Hi.Ibnu Harjiyanto, S.Pd., M.M.

Selain Pemkab Pringsewu, LHP LKPD 2018 tersebut juga diserahkan kepada Pemkab Lamteng, Pemkab Lambar, Pemkot Metro, Pemkab Way Kanan, Pemkab Tanggamus, dan Pemkab Pesawaran, yang seluruhnya memperoleh opini WTP.

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, S.E. dalam sambutannya berharap, prestasi yang diraih dapat terus dipertahankan dan tingkatkan di masa-masa mendatang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sunarto juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut paling lambat 60 hari setelah LHP diterima dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Sementara itu, menanggapi diperolehnya opini WTP untuk keempat kalinya ini, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi menyampaikan rasa syukur sekaligus memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu.

Menurut Sujadi, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak yang harus terus ditingkatkan, sebab merupakan kewajiban tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang kesemuanya adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kedepan harus kita tingkatkan lagi, sehingga betul-betul menjadi WTP yang sempurna. 100-0-100 harus menjadi komitmen kita bersama, yakni 100% benar dalam perencanaan dan pelaksanaan, 0% kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban,” ucap Sujadi. (*/sae)