UPTD Tahura WAR Musnahkan BB Sonokeling Hasil Ilegal Loging

PESAWARAN,LAMPUNGRAYA.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Wan Abdurahan (WAR) Selasa (05/01/21) musnahkan barang bukti (BB) berupa kayu Sonokeling hasil pembalakan liar (Ilegal loging) di Kawasan Register 19 di wilayah Umbulan Batulapis Resot Kecamatan Waylima-Kedondong.

Adapun BB yang dimusnahkan yakni berupa potong kayu sonokeling berukuran dua meter dalam bentuk Balok Kaleng (Balken).

Kepala UPTD Tahura War Eny Puspasari, S.Hut, M.Si mengatakan, di Umbulan Batulapis terdapat kelompok tani (Poktan) dibawah Gapoktan Molokh Lestari yang diketuai oleh saudara Nasrin.

Dengan begitu lanjut Eny, setiap anggota kelompok dan kelompok tani memiliki kewajiban untuk bersama-sama mencegah setiap tindakan dari para pelaku ilegal loging.

“Apabila mereka sudah terlanjur menebang, masyarakat harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada Gapoktan atau ke kepolisian dan bisa juga ke kehutanan. Sebab, bila masyarakat pemanfaat tidak melaporkan, justru bisa dianggap bekerjasama, dan resikonya bisa terkena pidana”, papar Eny.

Eny mengemukakan, adapun jumlah kayu sonokeling yang dimusnahkan yakni sebanyak 28 potong. “Ada yang berbentuk Balken dan ada juga yang masih glondongan. Empat batang tebangan baru dan tiga batang tebangan lama (kering)”, terang Eny.

Eny mengatakan, pihaknya bersama anggota polisi kehutanan (Polhut) akan lebih intensif melakukan patroli. “Sebagai Kepala UPTD Tahura saya berharap adanya kerjasama yang baik dari semua elemen masyarakat, untuk berperan aktif menjaga keselamatan hutan”, ajak Eny.

Sementara itu, Raya Fitri.,SH,. Kasat Polhut Propinsi Lampung menjelaskan, pemusnahan BB tersebut bertujuan guna melakukan penjeraan terhadap para pelaku pembalakan liar. Mengingat ucap Raya, pembalakan liar di Register 19 masih jadi sorotan publik.

“Kawasan Register 19 ini merupakan hutan konservasi dan ekosistemnya juga harus dijaga. Menjaga keselamatan hutan jadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah namun juga masyarakat pemanfaat hutan ikut bertanggung jawab”, papar Raya kepada wartawan Lampungraya.id.,disela-sela pemusnahan BB di Umbulan Batulapis. (Rin)