(Video) Ungkap Kasus Mayat Diembung

KALIANDA — Mayat laki-laki yang di temukan warga di bendungan (embung) SMA Kebangsaan awal bulan yang lalu, ahir nya dapat di ungkap jajaran Polres Lampung Selatan.

AKBP M Syarhan saat konferensi Pers mengatakan, mayat laki-laki yang di temukan warga di bendungan (embung) SMA Kebangsaan bulan oktober lalu, sudah di tangkap dua orang pelaku yang diduga membunuh Zubaidi warga desa Banjarmasin Penengahan itu adalah teman korban sendiri, yakni Usman (35) dan Henrizal (37) warga desa Pisang.

“Motif pembunuhan adalah faktor ekonomi, salah satu pelaku pengguna narkotika, para pelaku akan di jerat pasal 340 junto 338 dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara,” ujar Kapolres Lamsel, Selasa (26/11/2019).

“Barang bukti yang di dapatkan di Lokasi Kejadian Perkara (TKP) adalah, ada tas, sendal, celana dan senjata tajam, dan batu yang ada kaitan dengan tenggelam nya korban,” imbuh nya. (heri-Yoez)