Daerah  

Wabup Pringsewu Minta, Keluarga Supangat dapat Program RTLH

Wakil Bupati Pringsewu bersama kepala Pekon Yogyakarta dan dewan guru SDN 2 Yogyakarta saat berkunjung ke kediaman Supangat
Wakil Bupati Pringsewu bersama kepala Pekon Yogyakarta dan dewan guru SDN 2 Yogyakarta saat berkunjung ke kediaman Supangat

PRINGSEWU – Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi, M.Kom meminta kepada dinas sosial melalui pekerja sosial masyarakat (PSM) di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejon guna memprioritaskan akses bantuan bedah rumah bagi keluarga Supangat.

Permintaan orang nomer dua di Kabupaten Pringsewu ini menyusul, kondisi rumah Supangat yang berada di RT 02 RW 01 Pekon Yogyakarta belum memenuhi standar kesehatan.

“Kamar ada berapa?, dah punya WC belum?”, tanya Fauzi kepada Supangat, saat berkunjung ke kediamannya, Senin (20/05).

Fauzi juga menanyakan, perihal akses bantuan lain yang sudah diterima dan dimanfaatkan oleh keluarga Supangat.

“Terus, untuk sekolah Afdol, selama ini seperti apa. Apa juga sudah mendapat KIP?”, tanya Fauzi sekali lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SD Negeri 2 Yogyakarta Hermin Kusmiati mengatakan, kalau Afdol dan juga adiknya sudah mendapatkan KIP.

“Alhamdulilah, sudah pak. Kita dari pihak sekolah selama ini turut membantu kelangsungan pendidikan Afdol dan juga adiknya”, sebut Hermin atau yang biasa disapa Titi.

Titi juga mengemukakan, kalau Afdol selama ini cukup bisa mengikuti mata pelajaran yang diajarkan. Sayangnya sebut Titi, Afdol sering bolos sekolah tanpa keterangan dan alasan yang jelas.

“Afdol tidak boleh bolos lagi. Kalau ada keperluan, tolong kasih tau ibu guru yang ada”, ucap Titi seraya menasehati Afdol.

Wakil Bupati Pringsewu saat memberikan bantuan beras kepada Supangat, warga Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo

Sementara itu, terkait dengan masalah program rumah tidak layak huni (bedah rumah), Kepala Pekon Yogyakarta Daryanto menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan ke Dinas Sosial.

“Sudah kita usulkan pak, di tahun sebelumnya dan sudah masuk di basis data terpadu dinas sosial. Waktu itu memang sempat terkendala dengan masalah status kepemilikan tanah yang ditempati”, ucap Daryanto.

Menurut Daryanto, selama ini pihaknya juga sudah berusaha mengakomodir apa yang menjadi persyaratan administrasi seperti masalah kartu keluarga (KK) dan juga surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Kita dari pekon tidak pernah mempersulit. Setiap ada program bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, seperti bantuan langsung tunai, kita selalu usulkan”, ujar Daryanto.

Bangunan rumah yang ditempati Supangat bersama tiga orang anaknya, memang belum memenuhi standar kesehatan dan layak huni.

Selain lantainya masih berupa tanah liat, penyekat antar kamar dan ruangan hanya menggunakan lembar papan yang sudah keropos.

Selain itu, sebagian dari kayu daun ventilasi jendelnya juga sudah nampak keropos akibat di makan rayap. (Ful)