Daerah  

Wakil Bupati Pringsewu Lantik Penjabat Kakon Bulukarto

Wakil Bupati Pringsewu DR. H. Fauzi., M. Kom saat melantik penjabat kepala pekon Bulukarto kecamatan gadingrejo
Wakil Bupati Pringsewu DR. H. Fauzi., M. Kom saat melantik penjabat kepala pekon Bulukarto kecamatan gadingrejo

GADINGREJO – Wakil Bupati Pringsewu DR. Fauzi.,M.Kom melantik Kuncoro Sancoko (Kasi Pelayanan) di Kantor Kecamatan Gadingrejo sebagai Penjabat Kepala Pekon (Kakon) Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo.

Acara pelantikan digelar di balai pekon setempat, Selasa (30/4) dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Pringsewu Andi Wijaya, Kepala Badan Satpol PP Edi Sumber Pamungkas, Kabag Tata Pemerintahan Heriyadi Indera, Sekretaris Camat Gadingrejo Marwan, Uspika serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Fauzi menegaskan kalau tugas dan kewenangan penjabat kepala pekon sama dengan kepala pekon definitif.

Hal ini sebut Fauzi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 58 Ayat (2) PP No.43/2014, yang menyebutkan, penjabat kepala desa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa

“Namun yang lebih penting, salah satu tugas utama dari penjabat kepala pekon yakni mempersiapkan, memfasilitasi, selaligus melaksanakan pemilihan kepala pekon definitif, selain juga harus mampu melayani seluruh warga secara adil”, ucap Fauzi. (*/Ful)