Daerah  

Warga Katibung Blokir Jalan Tol, Nanang : Pembayaran Ganti Rugi Hanya Tertunda Proses Hukum

KALIANDA – Sebanyak  57 warga Dusun Tumpang Curup Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung berdialog dengan Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Kapolres AKBP M.Syarhan dan perwakilan Dandim 0421 yakni Danramil Katibung, Kapten Inf Sukandi, di rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Senin malam (28/1/2019).

Pertemuan ini digelar, menyusul adanya aksi warga setempat memblokir Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di kilometer 52 terkait ganti rugi jalan tol.

Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dalam kesempatan itu meminta agar warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

“Saya minta dengan sangat, agar bapak-bapak dan ibu-ibu tidak terprovokasi, tidak kena kompor oleh pihak-pihak lain yang ingin mendapatkan keuntungan dari masalah ini. Saya minta untuk tetap tenang dan jangan lakukan hal-hal yang melanggar hukum,” kata Nanang.

Dijelaskan Nanang, adanya penundaan pembayaran ganti rugi jalan tol ini dikarenakan adanya proses hukum lanjutan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi semua pihak.

“Uang ganti rugi lahan sebenarnya sudah dibayarkan oleh pihak pengembang, yakni PT Waskita. Namun demikian, ada masalah hukum lain, yaitu adanya banding dari Kementerian PUPR terkait lahan, maka pembayaran ganti rugi tertunda. Sedangkan uang untuk pembayaran ganti rugi itu telah dibayarkan dan telah dititipkan ke pengadilan negeri, uang dititipkan dan segera dibayarkan setelah semua proses hukum selesai,” imbuh Nanang.

Masalah ini, terus Nanang, akan dibahas dalam rapat besar bersama pihak-pihak terkait seperti pengelola tol dari Bakauheni-Natar.

“Besok (Selasa), pemda akan menggelar rapat besar bersama pengelola jalan tol di wilayah Lampung Selatan, aspirasi bapak-ibu malam ini juga akan kami sampaikan dalam rapat besok,” ungkap Nanang seraya mewanti-mewanti warga untuk tidak lagi melakukan pemblokiran jalan tol.

“Jangan sampai mau menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah baru. Kita semua berkumpul di sini malam ini untuk berdialog, membahas permasalahan ini dengan kepala dingin. Silahkan bapak-ibu mengeluarkan uneg-unegnya, sampaikan apa yang menjadi keluhan,” tukas Nanang.

Sementara, Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan menjelaskan kepada warga prosesi hukum ganti rugi yang sedang berjalan. Dikatakan Syarhan, bahwa memang benar warga masyarakat yang sebelumnya mendiami KM 52 dinyatakan menang, dan berhak atas ganti rugi tanam tumbuh pada Oktober 2018 lalu.

“Namun pihak tergugat, dalam hal ini Kementerian PUPR melakukan banding atas lahan tanah tersebut. Alhasil, Dari putusan tersebut, maka uang ganti rugi dititipkan ke pihak pengadilan. Setelah keputusan telah berkekuatan hukum tetap, atau istilahnya inkraah, maka uang titipan di pengadilan itu akan segera dicairkan ke penerima hak,” sebut Syarhan.

Untuk itu saya himbau, kata Syarhan, agar bapak-ibu untuk bersabar. Jangan melakukan tindakan yang melanggar dengan ketentuan hukum. Dikatakan Syarhan, pembayaran ganti rugi itu sudah pasti dibayarkan, hanya masalah waktu saja.

“Jangan sampai bapak-ibu berbenturan dengan hukum, jangan mau diprovokasi oleh orang-orang yang ingin memanfaatkan keadaan. Bapak-ibu melakukan aksi penutupan jalan, gonta-ganti pengacara sana-sini, uang ludes, ditambah lagi bapak-ibu berbenturan dengan hukum”, tambah Syarhan.

“Saya minta tolong bantu Pak Bupati yang sudah memfasilitasi mencari solusi untuk masyarakatnya. Dengarkan kata-katanya, kalau bapak-ibu kembali memaksa dengan menutup jalan, maka saya akan menegakan hukum. Saya sangat berharap bapak-ibu tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkas Syarhan.

Diketahui, rombongan warga Dusun Tumpang Curup Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung hadir di rumah dinas bupati atas undangan Plt Bupati Nanang Ermanto. Dengan menggunakan bus pemda, rombobongan tiba sekitar pukul 19.40 wib. Pertemuan ini dilakukan, menyusul adanya pemblokiran jalan tol di KM 52, terkait ganti rugi jalan tol. Turut hadir dalam pertemuan Sekertaris Daerah Fredy SM, Camat Katibung Hendra Jaya, Kapolsek Katibung Iptu Dedi Suhenda, Danramil Katibung Kapten Sukandi, Kades Tanjung Ratu Berta Lena.

 

(row)