Daerah  

Zona Merah Tanpa Progres Penanganan, Lamsel Diambang PPKM Level IV

KALIANDA – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) nampaknya belum bersungguh-sungguh dalam penanganan Covid-19. Buktinya, pasca penetapan sebagai zona merah belum ada progres dari Gugus Tugas Covid-19, baik itu pencegahan seperti pengetatan mobilisasi masyarakat maupun penanganan seperti bantuan bahan pangan dan obat-obatan ke masyarakat. Alhasil, Lamsel diambang PPKM    Level IV, atau istilah sebelumnya PPKM-Darurat.

Bahkan, trend kenaikan kasus Covid terus menunjukkan grafik kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan realese Dinas Kesehatan per Rabu 28 Juli 2021 kasus positif di Bumi Khagom Mufakat tembus 3 digit atau tepatnya 107 kasus dengan dan 8 kasus kematian. Selain itu, pasien yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) meningkat tajam hingga 492.

“Angka kasus positif Covid ini kan bagai fenomena gunung es, yang nampak hanya yang di permukaan. Karena apa, karena tracing atau testing dengan melakukan rapid ke masyarakat terbatas, atau tidak tertutup kemungkinan dibatasi. Jika (Rapid) dilakukan massif saya rasa bisa 2 kali lipat,” tutur pemerhati sosial, Arjuna Wiwaha, Rabu.

Menurut dia, harusnya gugus tugas melakukan langkah progres terkait pengetatan dan penanganan. Karena, menurut warga Kecamatan Sidomulyo ini, langkah kongkrit yang harus dilakukan ada 2, yakni pencegahan dan penanggulangan.

“Gugus tugas tidak hanya bisa hanya sebatas menghimbau dan meminta kesadaran masyarakat, peran pemerintah adalah mendorong dan menyiapkan sarana. Sebagai langkah pencegahan, tingkatkan pengetatan. Satgas dorong mengurangi mobilisasi masyarakat dengan regulasi pelarangan resepsi hajatan, penutupan tempat wisata, tempat ibadah. Kemudian bantu masyarakat dengan APD, seperti masker, hand sanitizer dan sabun cuci tangan. Jangan meminta apalagi menunggu masyarakat disiplin, karena untuk membeli masker saja masyarakat cukup kesulitan. Jika masalah ini tidak segera disikapi, maka Lamsel diambang PPKM Level IV, ” imbuhnya.

Sedangkan untuk penanganan, terus dia, bantu masyarakat dengan bahan pangan, obat-obatan dan percepatan bansos.

“Terlebih bagi pasien isoman. Mereka yang paling membutuhkan bantuan pangan dan obat-obatan. Satu sisi diwajibkan isolasi, tapi sisi lain  mereka butuh nafkah untuk kehidupan sehari-hari. Inilah saat yang paling tepat untuk membantu masyarakat. Jangan sampai tunggu ada masalah, baru bergerak,” tukasnya.

Sementara, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Lamsel Joniansyah mengaku untuk obat-obatan hanya dianggarkan untuk UPT Puskesmas. Dikatakan dia, bantuan obat-obatan bagi pasien isoman memang sudah menjadi perhatian diskes yang saat ini sedang dalam pengusulan. Dia pun mengakui jika tenaga kesehatan dalam kondisi kewalahan dengan peningkatan lonjakan kasus Covid. Bahkan kata dia, sejumlah nakes terkonfirmasi terpapar Covid-19 .

“Jika kasus nakes terpapar Covid-19 makin meluas, bisa dipastikan kami makin kewalahan, karena mau tidak mau nakes yang terpapar jika bergejala ringan akan isoman dan jika gejala berat tentu harus dirawat,” ungkap dia seraya menyebutkan sudah 1 orang dokter, 2 perawat dan 1 bidan yang meninggal karena Covid dan ratusan nakes lain yang sudah terpapar.

(row)