KALIANDA – Ternyata, tidak hanya untuk belanja pakaian dinas sebesar kurang lebih Rp1,5 M dan belanja penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor sebesar kurang lebih Rp2,9 M hasil dari efisiensi yang dialihkan bukan bagi peruntukannya.
Setelah ditelusuri, ada belanja lainnya di RKA Bagian Umum Pemkab Lamsel yang meroket dalam APBD perubahan 2025, yakni pengadaan mebel, dari APBD murni hanya sebesar Rp217.000.000 meningkat menjadi Rp3.085.601.298 dalam perubahan APBD 2025. Ada kenaikan sekitar Rp2,8 M.
Kemudian, pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan semula dalam APBD murni sebesar Rp8.493.760.000 pada perubahan APBD 2025 menjadi Rp9.803.960.000. Terjadi peningkatan kurang lebih sekitar Rp1,3 M.
Menariknya, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan itu, telah dibelanjakan pada Februari 2025 lalu dengan nilai realisasi sebesar Rp9.654.600.000 sedangkan pada pengumuman aplikasi SiRUP, pagu anggaran belanja kendaraan dinas itu sebesar Rp9.765.200.000.
Ada perbedaan sajian data yang mencolok antara data RKA dalam APBD murni 2025 yakni sebesar Rp8.493.760.000 dengan pagu anggaran belanja pada aplikasi SiRUP yakni
Rp9.765.200.000 serta angka realisasi belanja pada situs SPSE dengan nilai sebesar Rp9.654.600.000.
Menurut Kepala Bagian Umum sebelumnya, Moch Feri SAP pagu anggaran Rp9,7 M itu diperuntukkan untuk belanja 19 unit kendaraan dinas terdiri 17 unit kendaraan bermotor penumpang 7 kursi dan 2 unit kendaraan bermotor 5 kursi.
Berikut rincian 19 unit kendaraan dinas tersebut, yakni 10 unit Toyota Innova Reborn Type 2.4 G dengan kapasitas mesin 2.400 CC, memiliki 7 kursi penumpang, bertransmisi manual, berbahan bakar solar.
Kemudian, ada 6 unit Toyota Innova Zenix Hybrid Type Q, juga berkapasitas 7 kursi penumpang, mesin silinder 2000 CC, berbahan bakar bensin dan menggunakan transmisi otomatis (AT).
1 unit Toyota Fortuner VRZ With GR Aero TSS SUV 4×2, sama-sama memiliki 7 kursi penumpang, kapasitas mesin 2800 CC, berbahan bakar Solar dan menggunakan transmisi otomatis (AT).
Lalu terakhir, 2 unit Toyota Hilux Double Cabin 4×4 type Pickup dengan 5 kursi penumpang, kapasitas mesin 2400 CC dan berbahan bakar Solar serta bertransmisi otomatis (AT).
Kepala Bagian Umum Pemkab Lampung Selatan, Hendri Kurniawan saat dikonfirmasi membantah adanya selisih pagu anggaran kegiatan belanja kendaraan dinas. Menurut dia, data RKA bagian umum untuk belanja kendaraan dinas tidak terjadi kenaikan.
“Dari pagu pada ABPD murni hingga direalisasikan pada belanja kendaraan dinas, segitulah angkanya, tidak ada kenaikan ataupun penurunan yang signifikan. Tidak ada penambahan untuk belanja kendaraan dinas,” kata Hendri Kurniawan, Jumat 18 Juli 2025.
(*)












