KALIANDA – Dinas PUPR Lampung Selatan pastikan rehablitasi jembatan Waygalih di Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro terealisasi pada semester kedua tahun 2025 ini melalui skema anggaran perubahan APBD.
Menjawab pertanyaan anggota badan anggaran, Sekretaris Dinas PUPR setempat, Cheppy Bahuga menjelaskan, rehabilitasi jembatan penghubung yang ambrol pada medio 14 Maret lalu itu, memang kondisinya tidak memungkinkan untuk segera dilakukan perbaikan, meski dengan skema anggaran tanggap darurat. Menurut Cheppy karena alasan teknis.
“Begitu laporan masuk, kami segera cek lapangan melihat kondisi bangunan jembatan yang ambrol. Namun, lebih lanjut kami cek, ternyata yang kena itu struktur bangunannya pada pondasi dalam, yang artinya rehabilitasi jembatan tersebut harus melalui perencanaan teknis yang komprehensif,” ujar Cheppy Bahuga, Selasa 15 Juli 2025.
Sebelumnya, anggota badan anggaran DPRD Lampung Selatan dari fraksi PAN, Edi Waluyo mempertanyakan realisasi rehab jembatan Waygalih di Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro tak kunjung dilakukan perbaikan oleh Dinas PUPR. Padahal jembatan tersebut fungsinya cukup vital yang menghubungkan antara Kecamatan Candipuro dan Sidomulyo.
“Sudah 4 bulan berjalan, masyarakat banyak bertanya kenapa belum juga ada perbaikan dari pihak Dinas PUPR. Padahal masalah perbaikan jembatan ini dapat segera ditangani oleh PUPR melalui skema anggaran tanggap darurat,” ucap Edi Waluyo dalam pembahasan Ranperda APBD perubahan 2025 bersama Dinas PUPR setempat, Selasa 15 Juli 2025.
(*)