Siang Ini DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penyampaian 2 Rancangan Peraturan Internal

KALIANDA – DRPD Kabupaten Lampung Selatan siang ini dijadwalkan gelar paripurna penyampaian 2 rancangan peraturan DPRD, yakni tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Selatan, Selasa 9 September 2025.

Ketua BK DPRD Lampung Selatan, Jenghis Khan Haikal kepada wartawan mengatakan, penyampaian rancangan peraturan DPRD ini guna memperbaharui peraturan DPRD yang lama. Menurut dia, lazim umumnya setiap tahun periode aturan tersebut di revisi guna penyesuaian dengan kebutuhan terkini.

“Penyampaian ranperda peraturan DPRD tentang kode etik maupun tata beracara BK ini hanya penyempurnaan dari peraturan yang lama,” imbuh Jenghis Khan Haikal seraya membantah ada tendensi maupun eskalasi lain.

Dikatakan mantan akademisi STIH Muhammadiyah Kalianda ini, teknisnya nanti setelah penyampaian rancangan peraturan DPRD tersebut, bakal dibentuk panitia khusus yang bertugas membahas pasal per pasal.

“Tugas-tugas pansus itu nantinya membahas tentang kode etik, pasal apa yang harus ada pada pasal itu kemudian baru tata beracara, mengatur teknis tata beracara BK. Seperti misalnya ada laporan masyarakat, mengatur bagaimana teknis menindaklanjutinya,” pungkasnya.

 

(*)