KALIANDA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pastikan penyaluran bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat di Lampung Selatan dilakukan setelah perpanjangan waktu verifikasi & validasi (Verval) data penerima manfaat selesai dilaksanakan pada Kamis 30 Oktober 2025 mendatang.
Dimana diketahui, berdasarkan data DTSEN desil 1 sampai 4, total data yang harus diverifikasi sebanyak 89.428 KPM. Untuk data yang sudah diverifikasi oleh desa/kelurahan dan sudah masuk ke akun siks-ng verifikator sebanyak 56.911 KPM. Sedangkan data yg belum diverifikasi oleh desa/kelurahan sebanyak 32.517 KPM.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto menyampaikan bahwa penundaan terjadi akibat proses finalisasi verifikasi dan validasi data di Kementerian Sosial yang memakan waktu. Meski data dari Badan Pusat Statistik sudah diterima sejak beberapa waktu lalu, Kemensos RI harus berkonsolidasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan.
“Konsolidasi meliputi dua aspek utama. Pertama, koordinasi dengan daerah untuk verifikasi lapangan. Kedua, sinkronisasi dengan Kemenkeu terkait kepemilikan rekening calon penerima,” sebut Puji Sukanto, Selasa 28 Oktober 2025.
Sekadar informasi, PT Pos Indonesia dikabarkan dipercaya untuk menyalurkan bantuan kepada 89.428 KPM hasil BLTS Kesra hasil verifikasi dan validasi di bulan Oktober 2025.
Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bandar Lampung Rudi Rinaldi mengatakan, pihaknya siap menyalurkan BLT Kesra. “Saat ini kantor pusat sedang berkomunikasi dan berkoordinasi untuk percepatan penyaluran dengan Kemensos,” kata Rudi Rinaldi seperti yang dilansir Tribunlampung.co.id, Kamis (23/10/2025).
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama berharap agar seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah dapat memanfaatkan kesempatan baik ini untuk membantu warganya yang membutuhkan bantuan, dengan cara melakukan verifikasi dan validasi data bersama operator desa masing-masing didampingi oleh SDM PKH dan Tenaga Kesejahteraan Kecamatan setempat.
“Kesempatan verifikasi dan validasi ini supaya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh stakeholder, baik itu camat, kepala desa maupun pendamping PKH serta tenaga kesejahteraan untuk membantu masyarakatnya yang memang benar-benar layak dan patut menerima bantuan,” tukas bupati Egi.
(*)












