KALIANDA – Tiga orang anggota DPRD Lampung Tengah dikabarkan terkena OTT KPK bersamaan dengan jadwal pelaksanaan Bimtek di Novotel Jakarta, Senin 8 Desember 2025.
Adapun inisial tiga anggota DPRD yang diduga terkena OTT KPK yakni masing-masing SB, PS, dan RH.
“OTT diduga berlangsung siang menjelang sore hari ini, Senin 8 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar sebuah sumber.
Dia mengungkapkan, saat itu SB yang sedang dalam ruangan bersama sejumlah anggota dewan lainnya dalam sebuah kegiatan Bimtek mendadak meninggalkan ruangan.
“Dari pergi meninggalkan ruangan itu, SB tidak terlihat kembali ke ruangan acara Bimtek, hingga akhirnya terdengar kabar OTT KPK,” imbuhnya seraya menambahkan peristiwa serupa terjadi dengan PH.
“Kalau RH infonya dibawa setelah dia baru saja pulang dari umrah,” ujar sumber tersebut.
Sebelumnya, terdapat sejumlah informasi yang beredar terkait OTT oleh KPK tersebut. Awalnya tersiar kabar penindakan itu diduga terkait proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ada juga kabar yang menyebutkan, operasi tangkap tangan itu terkait dengan rencana Pemkab Lampung Tengah meminjam dana kepada PT SMI.
Menurut sumber, para anggota DPRD Lampung Tengah saat ini sedang mengikuti kegiatan Bimtek di Jakarta. Para anggota DPRD itu sudah tiba di Jakarta sejak Minggu, 7 Desember 2025.
Bimtek yang berlangsung di Hotel Novotel, Jakarta, tersebut dijadwalkan berlangsung dua hari, yakni pada 8-9 Desember 2025.
Berdasarkan jadwal, rombongan direncanakan kembali ke Lampung pada 10 Desember pagi.
Hingga berita ini diposting, belum diperoleh konfirmasi dari KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp tak kunjung merespon balasan meski dalam status terkirim.
(*)










