KALIANDA – Menurut sebuah sumber terpercaya, sejatinya pihak RSUD Bob Bazzar telah mengalokasikan anggaran untuk bayar gaji petugas kebersihan sebanyak 60 orang itu sebesar Rp144 juta perbulannya, atau sebesar Rp2,4 juta setiap pekerja perbulan.
Angka itu mestinya diterima bersih oleh para cleaning service, karena pendapatan dari jasa Outsourcing (Alih Daya) PT Putra Gemilang Jaya Delapan Delapan (PGJ 88) telah dialokasikan tersendiri sebesar Rp20 juta perbulan atau Rp180 juta pertahunnya.
“Sebelumnya itu kan sebagai vendor adalah PT Marta Mukti Samata (MMS), namun pada awal 2024 ada pergantian vendor dari PT MMS ke PT PGJ 88 sebagai perusahaan outsourcing penyedia tenaga kebersihan di RSUD Bob Bazzar,” ujarnya seraya mengaku tak tahu secara jelas apa masalah pergantian vendor alih daya tersebut, Minggu 8 Juni 2025.
Sumber tadi juga mengungkapkan, untuk menyamarkan kegiatan jasa kebersihan, maka judul kegiatan pun dirancang menjadi Belanja Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan (PPKL). Terdiri dari jasa kebersihan
Ditelusuri melalui aplikasi SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) RSUD Bob Bazzar tahun anggaran 2024, untuk belanja PPKL meliputi jasa kebersihan dan limbah medis B3 dialokasikan dengan nilai pagu sebesar Rp3.116.400.000 berasal dari keuangan BLUD RSUD, kode MAK 1.02.01.2.10.0151.0.2.99.99.99.9902.0.8
dengan volume pekerjaan sebanyak 3 dokumen.
Berbanding lurus dengan informasi dari sumber terpercaya tadi, dari penelusuran terungkap data transaksi realisasi pembayaran kepada PT PGJ sebanyak 2 termin setiap bulannya, termin pertama sebesar Rp144.500.000 dan termin kedua Rp20.000.000 sebanyak 8 bulan pada tahun anggaran 2024, dari Februari sampai September. Karena untuk Januari masih dibayarkan ke PT MMS.
“Alokasi anggaran kegiatan belanja pengelolaan pelayanan lingkungan kesehatan di RSUD Bob Bazzar itu pada tahun 2024 memang hanya dialokasikan 9 bulan, terhitung Januari – September. Sisa pembayaran 3 bulan, Oktober – Desember dialokasikan pada tahun anggaran 2025,” beber dia.
Sayangnya, Plt Direktur RSUD Bob Bazzar, Reni Ayu Fatimah dikonfirmasi melalui Humas RSUD Ilham Aji Saka, hingga artikel ini ditayangkan belum merespon.
Sebelumnya, puluhan pegawai kebersihan (Cleaning Service) RSUD Bob Bazzar Kalianda dengan status pekerja Outsourcing dari perusahaan penyedia jasa (Vendor) PT PGJ Delapan Delapan (Alih Daya) hanya digaji sebesar Rp1,5 juta perbulan. Jauh dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) Lampung Selatan 2025 sebesar Rp3.076.990 perbulan atau UMK Lampung Selatan 2024 Rp2.889.193.
Sejumlah Cleaning Service RSUD Bob Bazzar kepada LR mengungkapkan, dalam kontrak perjanjian kerja yang ditandatangani bersama pihak vendor, tidak mencantumkan besaran upah yang diterima pekerja. Umumnya dalam perjanjian kerja tersebut hanya memuat kewajiban pekerja, seperti kewajiban tepat waktu dan penerapan punishment jika melanggar peraturan perusahaan.
Pekerja juga mengungkapkan, kerap mendapat pekerjaan tambahan diluar jobdesk dan menambah jam kerja dari normal 8 jam tapi tidak pernah dihitung lembur. Mereka pun mengaku tak pernah tahu tentang hak pekerja, seperti BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan maupun penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Kami dibayar sebulan sekali sebesar Rp1,5 juta dengan cara ditransfer oleh pihak perusahaan ke rekening milik kami. Kadang kami dapat pekerjaan tambahan untuk malam hari standby di IGD, tapi gak pernah dihitung lembur,” ujar pekerja cleaning service di RSUD Bob Bazzar kepada LR seraya mewanti-wanti supaya identitasnya tidak diungkap, belum lama ini.
[Bersambung]
(*)










