BK Disebut Mandul, Begini yang Dikatakan Dwi Riyanto

KALIANDA – Badan Kehormatan DRPD Lampung Selatan tanggapi santai atas tudingan LBH Al-Bantani bahwa BK mandul terkait dengan pengaduan 2 anggota DPRD setempat, Supriati dan Merik Havit. Anggota BK DPRD setempat, Hi Dwi Riyanto mengungkapkan, lamanya kinerja BK tangani laporan tidak dibatasi.

“Dibilang mandul gak apa-apa, kan memang BK bukan lembaga reproduksi atau peternakan. Yang jelas BK nggak kejar tayang seperti Badan Anggaran yang ditentukan interval waktunya,” ujar Dwi Riyanto santai kepada Lampung Raya, Selasa 12 Agustus 2025.

Dwi juga menegaskan, tidak ada kewajiban BK untuk menyampaikan hasil kerja tugasnya kepada pihak pelapor. Menurut anggota DPRD yang viral dengan Genk Konco Yasinan itu, sesuai dengan PP 12 Tahun 2018, diatur laporan kerja tugas BK disampaikan pada sidang paripurna DPRD.

“Ya kalau kita (BK) dapat tugas dari pimpinan laporannya ke pimpinan dong. Masa ke kamu Ki, yang benar aja,” imbuhnya seraya terkekeh.

Terkait laporan LBH Al-Bantani, menurut Dwi bukan ranahnya BK menangani. Dimana, dugaan tindakan tersebut sebelum menjadi anggota DPRD, masih ranahnya pemilu. Hal itu disampaikan dia, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan oleh BK secara internal.

“Sempat kami (BK) bahas, masalah laporan dugaan tindakan tersebut, merupakan bukan kewenangan dari Badan Kehormatan DRPD Lampung Selatan,” tutup Dwi Riyanto.

Sementara, pekerja Pers di Lampung Selatan Sior Aka Prayudi saat dimintai komentarnya, mengaku merasa aneh bahkan muak dengan manuver-manuver dari LBH Al-Bantani yang terkesan kerap melontarkan pernyataan yang masih bersifat sumir tapi di blow up kencang di media.

Menurut Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Selatan ini, idealnya dengan status orang terdidik dengan rentetan gelar hukum panjangnya layak bagai kereta api malam itu, sebelum membuat pernyataan hendaknya dipelajari dulu dengan komprehensif, apa dan bagaimana aturan mainnya. Selain itu kata Sior, hendaknya disampaikan sesuai dalam kapasitas atau pada koridor edukatif bukannya ofensif menyerang pihak tertentu.

“Belum tuntas tudingan soal ada Dalang dibalik Wayang, ini ada lagi sebut BK mandul. Belum apa-apa, segitunya dipatahkan malah dengan candaan tertawaan. Tuntaskan donk soal Dalang, masyarakat ingin tahu endingnya. Kan putusan vonis sudah dijatuhkan. Jelaskan lebih lanjut ke masyarakat. Kemarin sebut ibu Supriati korban, ehh sekarang dilaporkan,” ucap Sior Aka Prayudi seraya menambahkan mau ngeritik tapi balik dikoreksi malah lapor Polisi.

 

(*)