JAKARTA – Meski belum diatur secara khusus di dalam UU, dengan meningkatnya pamor dan eksistensi media cyber (Online) dewasa ini, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Otto Hasibuan secara tersirat menganggap revisi UU Pers belum mendesak.
Hadir dalam Rakernas IWO 2025, Ketua Umum Peradi ini mengilustrasikan perkembangan teknologi, alat pemutar musik seperti kaset yang kemudian berkembang dengan compact disc (CD) hingga kini melalui streaming seperti aplikasi digital YouTube.
“Seperti dulu awalnya (Pita) kaset kemudian berkembang dalam bentuk disc (CD), esensinya teknologi sebagai alat bantu memudahkan kebutuhan manusia,” kata Otto Hasibuan dalam acara Rakernas IWO 2025 di Hotel Grand Cemara, Menteng Jakpus, Rabu 22 Oktober 2025.
Kendati demikian, Otto Hasibuan mengingatkan kecepatan dalam teknologi informasi pada suatu berita jika tidak diimbangi dengan keakuratan, maka esensi kerja jurnalis dengan kode etiknya.
“Pers adalah pilar ke-4 demokrasi.
Harus berjalan dengan bertanggung jawab lawan hoax dengan mengedepankan kode etik jurnalistik sebagai pedoman kerja wartawan,” imbuh pengacara yang kondang karena perkara ‘kopi sianida’ itu
(*)


