KALIANDA – DPRD Lampung Selatan melahirkan program anyar. Para legislator melakukan kunjungan kerja daerah. Dua hari belakangan ini, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua II, Benny Raharjo, tengah getol mengunjungi organisasi perangkat daerah (OPD).
Rabu, 22 Januari 2025, Merik bersama Beny mengunjungi Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan juga Radio DBFM 93.0 Lampung Selatan. Kedatangan dua pimpinan DPRD itu disambut langsung oleh kepala dinas masing-masing. Kemudian melangsungkan perbincangan mengenai kondisi OPD yang dikunjungi.
Benny mengatakan kunjungannya bersama Merik karena ingin berkoordinasi secara langsung. Mereka ingin melihat terkait langkah-langkah dan juga program-program yang memang bisa memberikan dorongan kemajuan di Lampung Selatan. Benny menegaskan bahwa DPRD merupakan rekan kerja pemerintah.
“Kita ini mitra dari pemerintah daerah. Kita bukan oposisi, kita ini mitra, jadi kita tidak ada salahnya saling kenal,” katanya.
Dengan komunikasi lewat kunjungan secara langsung, kata Benny, DPRD bisa mengetahui kendala dan keterbatasan yang dialami setiap OPD. Menurutnya Benny, komunikasi dengan cara turun langsung bisa membuat DPRD dan OPD menemukan solusi, terobosan, serta inovasi. Kemudian mengetahui peran OPD merealisasikan Lampung Selatan yang maju.
“Oh, itu seperti ini. Dalam artian yang mau kita coba dalami dan pahami. Sampai adanya terobosan sehingga bisa berkontribusi,” katanya.
Merik juga menyampaikan pandangan serupa. Politikus dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan kedatangan mereka ke OPD merupakan kunjungan resmi, atau bisa juga disebut kunjungan kerja dalam daerah. Masing-masing komisi, lanjut Merik, sudah menentukan lokusnya.
“Pimpinan DPRD sendiri ada lima lokus. Di rumah sakit Bob Bazar, BKD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan Radio DBFM,” katanya.
Menurut Merik, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tugas penting dalam memantau jalannya program dan kebijakan yang diambil oleh eksekutif. Karena itu, lanjut Merik, pihaknya ingin mengetahui hal apa saja yang bisa disinkronkan bagi fungsi DPRD sebagai bujeting, legislasi, serta peran pengawasan.
(*)