Tepis Adanya Eskalasi Dibalik Batalnya Perumusan KUA-PPAS, Begini Kata Sekwan

KALIANDA – DPRD Lampung Selatan menepis adanya eskalasi atas dibatalkannya rapat pembahasan serta perumusan KUA-PPAS APBD 2027 yang sedianya digelar di ruang banggar DPRD setempat, Senin 27 Juli 2026. Sekretaris DPRD, Achmad Herry mengatakan, rapat bersama antara Banggar (Badan Anggaran) dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah) itu di-pending, murni karena urusan teknis.

“Hanya masalah teknis kok, bukan faktor masalah lain. Karena kan ada beberapa komisi yang ternyata belum rampung menyusun rekomendasi tertulis atas pembahasan KUA-PPAS di tingkat komisi sebelumnya. Padahal oleh banggar, rekomendasi itu sedianya akan dibacakan dalam perumusan. Tadinya diperkirakan (rekomendasi) itu gak lama, tapi akhirnya diputuskan (banggar) dilanjut besok saja,” ujar Achmad Herry melalui sambungan telepon.

Menurut Achmad Herry, keputusan penundaan rapat banggar tersebut, sejatinya telah disepakati oleh seluruh fraksi atas pertimbangan efektivitas dan efisiensi, baik itu terkait dengan kelengkapan dokumen rekomendasi maupun durasi pembahasan dan perumusan KUA-PPAS APBD 2027 bersama TAPD.

“Seluruh fraksi sudah sepakat perumusan KUA-PPAS ditunda, dengan pertimbangan akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan kembali pada esok hari. Tujuannya supaya tidak tergesa-gesa, apalagi tadi mengingat waktu terus berjalan hingga menjelang petang hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat serta awak media, sekitar pukul 15.12 wib dikejutkan seperti ada aura mistis di lingkungan DPRD Lampung Selatan. Betapa tidak, bagai permainan ‘Hantu Jailangkung’ datang diundang, pergi pun tanpa penjelasan oleh pihak DPRD. Misterius!

Dimana, sedianya rapat pembahasan dan perumusan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafond Anggaran Sementara) APBD 2027 oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) digelar pukul 13.00 wib, namun hingga pukul 15.12wib tampak satu persatu peserta rapat dari pihak TAPD yang hadir bubar barisan tanpa ada pengumuman resmi dari pihak DPRD sebagai tuan rumah.

 

 

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *