Soal Gaji Cleaning Service RSUD Bob Bazzar, Begini Penjelasan Pihak Outsourcing

KALIANDA – Manajemen PT Putra Gemilang Jaya Delapan Delapan (PGJ 88) selaku perusahaan outsourcing (Alih Daya) akhirnya merespon terkait pemberitaan pembayaran gaji tenaga kebersihan Cleaning Service (CS) di RSUD Bob Bazzar, sebesar Rp1,5 juta perbulan, terpaut dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) Lampung Selatan 2025.

“Benar segitu (1,5 juta), karena menyesuaikan bujet yang ada, yang pasti besaran gaji pegawai itu sudah sesuai dengan kontrak kerja sama,” kata Humas PT PGJ 88, Husin saat dihubungi LR, Senin 9 Juni 2025.

Husin juga tak membantah besaran tiap termin pembayaran dari RSUD senilai Rp144.500 ribu dan Rp20 juta perbulannya. Kendati demikian, Husin mengungkapkan nilai pembayaran tersebut tidak hanya untuk gaji CS, tapi include dengan biaya penyediaan bahan dan peralatan kebersihan hingga penyediaan seragam kerja serta pembayaran THR Idul Fitri.

Disamping itu, Husin membantah jika jumlah CS yang disebut adalah berjumlah 60 orang. Sejatinya, terus Husin, jumlah cleaning service yang berkontrak dengan PT PGJ berjumlah 71 orang ditambah 1 personil pengawas.

“Kontrak kami itu paket Bang, include penyediaan bahan-bahan kebersihan, baik berbentuk cairan maupun yang padat, kemudian juga ada untuk peralatan kebersihan baik yang elektronik, maupun manual seperti sikat, sapu, pengki, lap, semprotan. Bahkan seragam kerja hingga pembayaran THR kami semua yang menanggungnya,” tutur Husin.

Dalam kesempatan itu, Husin atas nama manajemen PT PGJ 88 berharap ada pemahaman bersama atas permasalahan tersebut, bahwa bukan semata-mata hanya untuk mengejar provit perusahaan, namun lebih dari atas kondisi yang ada.

“Jadi, klarifikasi yang kami sampaikan ini tidak lebih tidak lain supaya ada pemahaman saja, jangan sampai kita miss understanding. Ada dugaan-dugaan yang sifatnya spekulatif yang malah menimbulkan kegaduhan yang malah dapat merugikan bagi kita semua,” pungkas Husin seraya menambahkan jika masalah ini hendaknya dapat juga menjadi perhatian pihak pengguna jasa, supaya kedepannya ada peningkatan bagi nilai kontrak kerja sama yang otomatis bakal meningkat juga untuk nilai kesejahteraan pekerja.

 

 

 

(*)