KALIANDA – DPRD Lampung Selatan memastikan anggaran perbaikan jalan rusak menuju Pantai Ketang, Kelurahan Wayurang, Kota Kalianda telah dialokasikan.
Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit dalam sebuah pernyataan di platform media sosial Facebook, Sabtu 8 Maret 2025.
“Sudah. Sudah masuk dalam APBD Lampung Selatan tahun 2025,” kata Merik melalui sambungan telepon.
Ia menyebut anggaran yang dialokasikan Pemda untuk memperbaiki jalan tersebut telah dimasukan dalam anggaran Dinas PUPR. Anggaran itu telah dibahas bersama dengan Pemkab dalam pembahasan APBD akhir tahun lalu.
Menurut Merik, anggaran tersebut khusus jalan yang ditender atau bisa juga melalui proses swakelola. Perbaikan juga bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran tanggap darurat yang memang telah disediakan.
“Jika tanpa tender bisa menggunakan tanggap darurat. DPRD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkab,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Kendati begitu, Merik mengingatkan perbaikan jalan tersebut harus benar-benar diawasi. Selain harus berkualitas, jalan menuju objek wisata itu juga harus dibeton. “Mohon kualitasnya dijaga dan harus dibeton,” pungkas Merik.
(*)