KALIANDA – Pokok-pokok Pikiran (e-Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peranan strategis dalam mendorong perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai hasil dari aspirasi yang diserap langsung dari konstituen, Pokir DPRD berfungsi sebagai salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Mendorong Pembangunan yang Partisipatif. Melalui reses dan jaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD memperoleh masukan yang berharga terkait kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Pokir yang disusun dari hasil aspirasi tersebut memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
Sebagai hasil dari aspirasi yang diserap langsung dari konstituen, Pokir DPRD berfungsi sebagai salah satu landasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pokir DPRD adalah wujud nyata dari demokrasi partisipatif. Ini memastikan bahwa suara masyarakat dari tingkat bawah bisa didengar dan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan,”kata Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal.
(*)