Bapemperda DPRD Lamsel : Target Penyelesaian Ranperda Harus Jelas

KALIANDA – Anggota Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan, Derri Kusuma SE menyatakan target penyelesaian ranperda harus jelas. Menurut Anggota F-Golkar ini, tiap-tiap ranperda dari 8 paket ranperda tersebut harus punya target penyelesaian. Baik itu jangka waktu untuk siap dibahas hingga penyelesaian pembahasan bersama.

“Melihat cukup padatnya jadwal kegiatan DPRD, maka untuk menghemat waktu, pemerintah daerah dapat menyusun target penyelesaian ranperda. Baik persiapan untuk pembahasan, maupun target hingga selesainya pembahasan. Hal itu meliputi 8 paket ranperda dan masing-masing ranperda dari 8 paket ranperda tersebut,” ujar Derri Kusuma dalam rapat Persiapan Pembahasan Propemperda Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 bersama Bagian Hukum Pemkab di Ruang Banggar, Senin 5 Mei 2025 .

Untuk diketahui, Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat persiapan pembahasan Propemperda
bersama Bagian Hukum Pemkab Lamsel untuk mengetahui sejauh mana progres 8 paket ranperda prioritas tersebut.

Tahun 2025, Pemkab Lamsel mengusulkan 8 paket Ranperda yakni tentang, Perlindungan Perempuan dan Anak, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Penyelenggaraan Jalan Daerah, RPJMD 2025-2029, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemerintah Desa, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Ketenagakerjaan dan Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pangan.

 

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *