Dede Suhendar Sebut Pembahasan Ranperda Harus Secara Detil Pasal Demi Pasal

KALIANDA – Anggota Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan, Dede Suhendar menyatakan sepakat dengan pimpinan Bapemperda supaya pembahasan ranperda dilakukan secara berangsur, mana ranperda yang sudah siap untuk dapat segera dilakukan pembahasan. Warga Kecamatan Waysulan ini mengatakan, hal tersebut dikarenakan pembahasan ranperda harus dilakukan secara detil pasal demi pasal.

“Saya sepakat dengan pimpinan, supaya pembahasan ranperda dilakukan secara bertahap atau berangsur untuk ranperda yang sudah siap untuk dibahas bersama supaya tidak dikejar deadline. Selain menghemat waktu, pembahasan ranperda juga perlu dilaksanakan dengan rinci dan mendetail untuk pasal demi pasalnya,” ujar anggota F-PKS ini dalam rapat Persiapan Pembahasan Propemperda Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 bersama Bagian Hukum Pemkab di Ruang Banggar, Senin 5 Mei 2025 .

Untuk diketahui, Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat persiapan pembahasan Propemperda
bersama Bagian Hukum Pemkab Lamsel untuk mengetahui sejauh mana progres 8 paket ranperda prioritas tersebut.

Tahun 2025, Pemkab Lamsel mengusulkan 8 paket Ranperda yakni tentang, Perlindungan Perempuan dan Anak, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Penyelenggaraan Jalan Daerah, RPJMD 2025-2029, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemerintah Desa, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Ketenagakerjaan dan Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pangan.

 

(*)