KALIANDA – Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan untuk DOB Kabupaten Bandar Negara, Kasmani meminta kepada BPN, jika dokumen aset tanah seluas 20 hektare di Desa Wauhuwi Kecamatan Jatiagung tersebut berupa HGB (Hak Guna Bangunan), supaya tidak diperpanjang oleh pemerintah karena akan digunakan oleh pemerintah dalam hal ini DOB Kabupaten Bandar Negara. Hal tersebut menurut Kasmani karena lahan 20 hektare tersebut diketahui saat ini dikuasai oleh perusahaan swasta.
“Karena ingin digunakan oleh pemerintah untuk DOB, lahan 20 hektare itu kaji bersama. Kepada BPN, HGB pada lahan itu keluar dari tahun berapa dan berlaku sampai tahun berapa? Kalau perpanjangan, kalau bisa jangan diperpanjang dulu karena akan digunakan oleh pemerintah. Atau kalau pemerintah ada solusi lain untuk membantu kami DOB, silahkan dicarikan ditempat lain khususnya di Jati Agung, gak papa tuker guling,” kata Kasmani dalam rapat dengar pendapat (RDP) pansus DOB Kabupaten Bandar Negara bersama BPKAD dan BPN Lampung Selatan di ruang Banggar DPRD, Selasa 6 Mei 2025.
Untuk diketahui, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan tentang pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) Kabupaten Bandar Negara gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan terkait dengan adanya informasi aset tanah seluas 20 hektare di Desa Wauhuwi Kecamatan Jatiagung berdasarkan SK Gubernur Lampung tahun 1990, di ruang Banggar DPRD, Selasa 6 Mei 2025.
Berdasarkan informasi tersebut, pansus berpandangan bahwa aset tanah tersebut akan menjadi ideal dipersiapkan sebagai bakal lahan pusat pemerintahan DOB Kabupaten Bandar Negara. Ketua pansus DOB, Waris Basuki dalam RDP tersebut meminta baik kepada BPKAD maupun BPN untuk turut menelusuri kebenaran informasi aset tanah itu yang bisa dimanfaatkan sebagai bakal lahan pusat perkantoran DOB Kabupaten Bandar Negara.
Turut hadir dalam RDP, Ketua Pansus Waris Basuki (Gerindra), Wakil Ketua Pansus Agus Sartono (PAN), sekretaris pansus Hendri Gunawan (PDIP), anggota Samsul H Suhartono (PDIP), Sidik Maryanto & Pramadji (Golkar), Sutaji Abdullah & Hamdani (PKB), Jenghis Khan Haikal & Ayu Kumalasari (Demokrat) dan Kasmani (PKS).
(*)












