Yudi Suprayoga Minta Pembahasan 8 Paket Ranperda Secara Berangsur

KALIANDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan, Yudi Suprayoga minta pembahasan ranperda dilakukan secara bertahap. Menurut anggota F-PKB ini, demi menghemat waktu, mana-mana ranperda dari 8 paket ranperda prioritas yang sudah siap untuk segera dibahas secara berangsur oleh stakeholder.

“Demi efisiensi waktu, menurut saya, mana-mana ranperda dari 8 paket ranperda yang sudah siap dibahas, sekiranya dapat segera dilakukan pembahasan bersama secara berangsur. Karena jika menunggu 8 ranperda itu siap seluruhnya untuk dibahas, maka saya rasa kurang efektif, baik itu masalah waktu maupun optimalisasi pembahasan,” kata Yudi Suprayoga dalam rapat Persiapan Pembahasan Propemperda Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 bersama Bagian Hukum Pemkab di Ruang Banggar, Senin 5 Mei 2025 .

Untuk diketahui, Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat persiapan pembahasan Propemperda
bersama Bagian Hukum Pemkab Lamsel untuk mengetahui sejauh mana progres 8 paket ranperda prioritas tersebut.

Tahun 2025, Pemkab Lamsel mengusulkan 8 paket Ranperda yakni tentang, Perlindungan Perempuan dan Anak, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Penyelenggaraan Jalan Daerah, RPJMD 2025-2029, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemerintah Desa, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Ketenagakerjaan dan Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pangan.

 

(*)