LAMPUNG UTARA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang dilaksanakan tentunya telah melalui proses tahapan perencanaan yang cukup panjang, dimulai dari Musrenbang Desa/ Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang yang dilaksanakan hari ini.
Hal tersebut dikatakan Bupati Lampung Utara Dr. Hamartoni Ahadis, M.Si., saat memberikan sambutan Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2027, di gedung Pusiban Agung Kotabumi, pada Kamis 26 Maret 2026
“Musrenbang ini merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena bukan hanya sekedar memenuhi tahapan perencanaan, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan, menghimpun aspirasi masyarakat, serta memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah, tersusun secara partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik,” kata Bupati.
Karena itu, sambung Bupati, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 tersebut, menjadi momentum penting bagi Kabupaten Lampung Utara untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah dikarenakan tahun depan merupakan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Zausal, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi dan Kabupaten, Wakil Bupati Romli, S.Kom., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Dra Intji Indriati, M.H., dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, hingga pimpinan Instansi Vertikal. (*)












