Kajati Jabar Temui Massa ANKRI: Tegaskan HLM Tidak Kebal Hukum

BANDUNG–Aliansi Nasabah Karya Remaja Indramayu (ANKRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid IX, di Kantor Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat, Kamis, (18/6/2026).

Aksi digelar sebagai bentuk protes atas lambannya pengembangan perkara dugaan korupsi kredit fiktif BPR Karya Remaja Indramayu yang menyebabkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp139,6 miliar.

Meski fakta persidangan telah mengungkap adanya dugaan keterlibatan aktor eksternal berinisial HLM yang diduga berperan sebagai koordinator dalam skema kredit fiktif tersebut, hingga kini Kejati Jawa Barat belum memberikan kepastian status hukum yang bersangkutan.

ANKRI juga mempertanyakan transparansi terkait dana Rp3 miliar yang diterima Kejati Jawa Barat dari pihak yang hingga kini masih berstatus saksi.

Koordinator ANKRI, Andika Prayoga, menegaskan bahwa lambannya penanganan terhadap HLM telah memunculkan persepsi ketidakadilan dalam penegakan hukum.

“Kami sudah sembilan kali melakukan aksi, tetapi sampai hari ini Kejati Jawa Barat belum mampu memberikan kepastian hukum terhadap HLM. Padahal fakta persidangan dan berbagai indikasi telah mengarah pada dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara yang merugikan keuangan daerah,” kata Yoga.

Yoga juga membandingkan penanganan kasus ini dengan perkara lain yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Wakil Bupati Indramayu saja sudah dipanggil dalam perkara yang nilai kerugian negaranya jauh lebih kecil. Sementara dalam kasus BPR Karya Remaja Indramayu dengan kerugian negara mencapai Rp139,6 miliar, HLM justru belum mendapatkan kejelasan status hukum. Publik tentu bertanya, apakah HLM lebih kebal hukum dibandingkan Wakil Bupati?,” tegas Yoga.

Menurut Yoga, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, kedekatan, ataupun pengaruh tertentu.

“Kami hanya meminta prinsip equality before the law dijalankan. Jika ada fakta, ada aliran dana, ada dugaan peran sentral dalam skema kejahatan, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” kata Yoga.

ANKRI menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat diperlakukan sama di hadapan hukum.

Selain itu, ANKRI juga meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap proses penanganan perkara ini.

Aksi demonstrasi kali ini mendapat respon positif dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Kajati langsung menemui masa aksi dan sampaikan komitmen dalam penegakan hukum di Jawa Barat.

“Yoo enggak, yoo gak ada apa-apanya, jangankan Helmi, sekarang ini siapa sih yang gak jadi…, menteri aja jadi terpidana,” kata Kajati saat ditanya apakah Helmi lebih kebal hukum dibandingkan Wakil Bupati.

“Jika setelah sembilan kali aksi suara masyarakat masih diabaikan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian satu perkara korupsi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih,” pungkas Yoga. (*/Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *